MINUT,UpdateSulut — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara ( Minut) Sabtu (12/08/2023), menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 bersama Pemkab Minut
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Joune Ganda dan Ketua DPRD Denny K. Lolong bersama Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri dan Daniel Rumumpe dalam Rapat Paripurna di ruang Paripurna DPRD Minut.
Dalam sambutannya, Bupati menyebutkan bahwa proyeksi pendapatan, belanja serta pembiayaan Tahun Anggaran 2024 yang disepakati bersama tidak ada perubahan dengan draf usulan yang telah diajukan sebelumnya.
Sehingga nantinya akan disesuaikan dengan alokasi pendapatan transfer pemerintah pusat Tahun Anggaran 2024. Dimana sampai dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini disepakati bersama belum terbit.
“Penyesuaian kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2024 akan disesuaikan pada tahapan penyusunan rancangan APBD Tahun 2024,” kata Bupati.
Sedangkan terkait dengan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, lanjut Bupati terdapat perubahan proyeksi pendapatan dan belanja pada usulan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 yang diajukan sebelumnya.
“Disebabkan adanya kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi serta mengakomodir rekomendasi dan saran pada saat pembahasan,” jelas Bupati.
Adanya dinamika, perbedaan pendapat, kritik serta saran selama tahapan pembahasan bersama menurut Bupati merupakan masukan membangun agar kedepan menjadi lebih baik dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Dalam rapat paripurna tersebut diagendakan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023. Serta Pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kab Minahasa Utara tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Sebelum penandatanganan oleh Bupati DPRD dan Pemkab Minut, Sekretaris DPRD Jossy Kawengian membacakan naskah nota kesepakatan bersama.
Rapat paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah Minut Novly Wowiling, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD dan para camat.