DEPROV,UpdateSulut — Pimpinan DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (29/9/26) siang, menerima audiensi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Sulawesi Utara di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Sulut.

Ada pun pertemuan yang berlangsung tersebut membahas tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia juga mendesak agar draft regulasi baru memuat poin-poin yang melindungi hak buruh, terutama terkait isu krusial seperti alih daya (outsourcing) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Banyak perusahaan memanfaatkan aturan tanpa batas minimum ini untuk menerapkan kontrak jangka pendek. Kami tidak ingin apa yang terjadi pada UU Cipta Kerja terulang hingga memicu gelombang protes. Karena batas waktu yang diberikan MK sudah makin dekat pada Oktober nanti, aspirasi ini harus segera diakomodasi,” kata Imanuel.

Hal yang sama juga disampaikan perwakilan buruh dari KSPSI Jack Andalangi, mengungkapkan perlunya regulasi yang pro-pekerja untuk mengisi kekosongan hukum yang ada saat ini. Jack menyampaikan keyakinannya bahwa DPRD Sulut merupakan lembaga konstitusi yang siap berdiri di garis depan demi membela kepentingan rakyat.
Frans, perwakilan buruh lainnya, turut mendorong adanya langkah kebijakan politik dari para wakil rakyat. “Kami datang kembali karena belajar dari pengalaman historis. Kami minta bapak-bapak di dewan mengawal pasal-pasal yang berpotensi menghilangkan hak dasar buruh,” kata Jack yang saat itu didampingi Aswin Lumintang dan Christian.

Disisi lain menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD, menyatakan sepakat dan siap mengawal permohonan tersebut ke tingkat pusat. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Anggota Komisi IV DPRD Pier Makisanti dan Raski Mokodompit, serta Sekretaris DPRD Niklas Silangen.
“Prinsipnya kami setuju dan mendukung penuh hadirnya UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh. Di dalam ekosistem ini ada tiga elemen: pemerintah, swasta, dan pekerja. Jika dibutuhkan rekomendasi resmi dari dewan untuk diteruskan ke DPR RI, silakan, kami siap buatkan,” ujar Andi Silangen.



Dari pihak eksekutif, Sekretaris Disnakertrans Sulut Noldy Salindeho, SSTP, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berada pada posisi yang senafas dengan kaum buruh. Pihaknya terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan tenaga kerja.


Audiensi tersebut ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD Sulut akan menerbitkan surat rekomendasi resmi berisi poin-poin aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Sulut untuk dikirimkan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat. (advedprdsulut)


















