MANADO,UpdateSulut -– PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis, (29/10/26). Agenda utama rapat ini fokus pada penataan dan penyesuaian susunan pengurus perseroan guna memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rapat penting ini dihadiri secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora, Bapak Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham perseroan (kehadiran 97,59%, dengan ketidakterwakilan dari Pemerintah Kota Gorontalo) dan Kopkar Bank SulutGo.
Adapun Agenda Utama RUPS Luar Biasa yakni Pelaksanaan RUPS LB diselenggarakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perbankan:
1. Tindak Lanjut Surat OJK
Pelaksanaan RUPS LB merupakan tindak lanjut atas Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 perihal tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.
2. Pembatalan Pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri
Rapat menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Direktur Dana dan Tresuri. Pemegang saham membatalkan penetapan pengangkatan yang sebelumnya diputuskan pada RUPS LB tanggal 10 Februari 2026.
3. Pengusulan Calon Direktur Dana dan Tresuri Baru
Pemegang saham menyepakati penunjukan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru pada RUPS berikutnya untuk diajukan dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.
4. Penyesuaian Komposisi Pengurus
Perseroan menyusun rencana aksi penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
5. Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Direksi
Pemegang saham menyepakati perubahan dan penyesuaian nama jabatan dalam struktur Direksi untuk penyelarasan fungsi organisasi, meliputi:
– Direktur Kepatuhan disesuaikan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
– Direktur Operasional disesuaikan menjadi Direktur Layanan dan Teknologi.
– Direktur Umum disesuaikan menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmen untuk selalu mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan regulasi pengawasan perbankan. Langkah penyesuaian pengurus ini dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional serta mendorong kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.


















