
DEPROV,UpdateSulut — Setelah disampaikan Gubernur Sulut pada beberapa waktu yang lalu, Banggar DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Senin (6/7/26).
Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen SPb, KBD, Wakil ketua Michaela Paruntu, Stella Runtuwene serta dihadiri Ketua TAPD Pemprov Sulut Tahlis Gallang beserta para pimpinan SKPD.

Dalam pembahasan tersebut, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menyoroti pentingnya mengembalikan semangat otonomi daerah melalui desentralisasi. Andi Silangen mengungkapkan bahwa adanya ketimpangan ketika pemerintah daerah dituntut untuk mampu membiayai diri sendiri (mandiri), namun kewenangan dan aturan strategis justru ditarik kembali ke pemerintah pusat.
“Harus dikembalikan semangat Reformasi. Sentralisasi diberikan kembali ke desentralisasi. Karena itu ditarik semua, bagaimana kita bisa dituntut pemerintah daerah bisa membiayai diri sendiri, tapi aturannya ditarik ke pusat?” tegas Andi.

Mengingat Ketua Banggar DPR RI saat ini berasal dari fraksi PDI Perjuangan, Andi Silangen menyatakan bahwa rekomendasi ini akan langsung disampaikan kepada para legislator di pusat. Ia berharap aspirasi daerah didengar dan ditindaklanjuti secara serius. “Diskusi kemarin untuk mendorong kembali (desentralisasi). Masukan rekomendasi ini disampaikan kepada mereka yang duduk di DPR pusat, karena percuma kita duduk di sini kalau suara kita tidak didengar atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo, menyoroti kontribusi aset milik Pemerintah Provinsi Sulut di Jakarta yang dikelola melalui Badan Penghubung, seperti Hotel Asna Kawanua dan lainya.“Aset kita di Jakarta seperti hotel itu, apakah memberikan pemasukan kepada Badan Penghubung atau tidak? Bagaimana bentuk kerja samanya sampai hari ini? Itu kan aset milik daerah,” ujar Amir di depan Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen dan ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang.

Ia juga menyinggung penjelasan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, yang menyampaikan adanya peningkatan dari sisi aset daerah pada tahun 2025.
“Karena disampaikan bahwa terjadi peningkatan dari sisi aset yang cukup signifikan, saya juga ingin meminta penjelasan mengenai data aset daerah, dari Rp10,78 triliun menjadi Rp11,49 triliun. Kami mohon datanya agar lebih jelas. Lalu bagaimana dengan aset kita di Jakarta yang sudah dikelola selama bertahun-tahun itu?” tanyanya.
Menurut Amir, hingga saat ini ia belum memperoleh informasi mengenai besaran kontribusi aset tersebut terhadap pendapatan daerah.

“Saya juga mendengar akan diajukan adendum lagi. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai kontribusinya, tetapi sudah akan ada addendum. Saya mohon hal ini menjadi perhatian, khususnya Ibu Karo Hukum, terkait isi perjanjian tersebut. Bagaimana kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)?” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang, menjelaskan bahwa Hotel masuk dalam kategori distribusi jasa lain-lain pendapatan daerah yang sah.“Namun, hingga saat ini aset tersebut belum memberikan kontribusi bagi daerah,” Pungkasnya.

Sorotan juga datang dari anggota banggar Cindy Wurangian. Srikandi dari partai Golkar ini mengatakan menurut Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami pertumbuhan sebesar 8,9 persen secara year on year. Namun, di sisi lain, target PAD tahun 2025 yang saat ini sedang dibahas justru tidak tercapai.
“PAD yang telah disampaikan secara sekilas oleh Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang, tumbuh 8,9 persen year on year. Tetapi, pada tahun 2025 yang menjadi pembahasan saat ini justru tidak tercapai,” ungkap Cindy, Selasa (7/7/2026).
Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan adanya kontradiksi dalam penyampaian capaian kinerja pemerintah daerah.“Di situlah letak kontradiksinya. Karena itu, saya ingin bertanya, di mana sebenarnya ukuran keberhasilan itu,” ujarnya.

Cindy mempertanyakan apakah keberhasilan dinilai berdasarkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya atau berdasarkan pencapaian target PAD tahun 2025 yang kini sedang dievaluasi.
“Apakah keberhasilan dilihat dari perbandingan dengan tahun lalu karena tahun ini tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya, atau justru dari capaian target tahun 2025 yang sedang dibahas saat ini? Di mana sebenarnya ukuran keberhasilannya?” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan apakah target PAD yang ditetapkan terlalu tinggi atau justru targetnya sudah realistis, tetapi upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengumpulan PAD belum berjalan maksimal.
Pertanyaan yang disampaikan Cindy belum sempat dijawab oleh Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang. Pembahasan kemudian ditanggapi Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, yang mengusulkan agar rapat ditunda karena TAPD memiliki agenda lain yang berlangsung pada waktu bersamaan.
Menanggapi hal tersebut, Tahlis menjelaskan bahwa pada pukul 14.00 Wita, TAPD dijadwalkan mengikuti rapat kerja bersama Gubernur Sulut yang berlanjut hingga malam hari dengan agenda Pemerintah Provinsi Sulut.
“Kalau bisa, kiranya rapat ini dapat diskorsing,” kata Tahlis.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Banggar lainnya, Amir Liputo, meminta delapan jenis capaian kinerja Pemerintah Provinsi Sulut untuk disampaikan kepada Banggar. Permintaan tersebut langsung direspons Tahlis dengan menyatakan kesiapannya.

















