Deprov Sulut Paripurnakan Penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029

DEPROV,UpdateSulut — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna strategis dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Selasa (22/7/25) pagi.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen SPB. KBD, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, Serta dihadiri langsung Gubernur dan Wagub Sulut, Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE dan Victror Mailangkay.

Mengawali paripurna tersebut, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen mengatakan atas nama pimpinan dan segenap anggota dprd provinsi sulawesi utara menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah terbakarnya kapal barcelona v yang sedang berlayar dari talaud menuju manado beberapa waktu
lalu.

“Musibah ini telah mengguncang hati kita semua, terlebih bagi keluarga para penumpang dan awak kapal yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. kepada para korban yang meninggal dunia, kami sampaikan doa tulus: semoga mereka mendapat tempat terbaik di sisi tuhan yang maha kuasa. dan bagi keluarga yang ditinggalkan, kami doakan agar diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini. sebagaimana firman tuhan dalam yesaya 41:10 mengingatkan kita: “janganlah takut, sebab aku menyertai engkau, janganlah bimbang, sebab aku ini allahmu; aku akan meneguhkan, bahkan akan menolong engkau; aku akan memegang engkau dengan tangan kanan-ku yang membawa kemenangan,” kata Silangen.

Sementara itu, Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE dalam penjelasannya mengatakan ada beberapa hal penting dan urgensi dari RPJMD provinsi sulut tahun 2025-2029. Secara umum dokumen RPJMD ini memiliki peran yang penting dan strategis, karena ini adalah pedoman kita bersama untuk pembangunan selama 5 tahun ke depan.

“Berdasarkan aturan, dokumen ini memang harus selesai disusun paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. RPJMD ini adalah terjemahan dari visi, misi, dan program yang saya dan bapak wakil gubernur usung. kami ingin mewujudkan hal tersebut dalam sebuah kerangka pembangunan yang jelas, bisa diukur, dan tentunya selaras dengan rencana pembangunan dari tingkat nasional sampai lokal. artinya, kita pastikan rpjmd ini sesuai dengan rpjpn 2025-2045, rpjpd 2025-2045, rpjmn 2025-2029, dan RTRW kita. kami juga sudah mempertimbangkan hasil kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rpjmd, rencana induk pembangunan jangka panjang infrastruktur daerah (ripjpid), evaluasi capaian pembangunan lima tahun sebelumnya, serta berbagai dokumen perencanaan penting lainnya. nantinya, RPJMD sulawesi utara ini akan jadi panduan utama bagi semua perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis (renstra) masing-masingbahkan, ini juga akan jadi masukan berharga bagi penyusunan rpjmd kabupaten/kota se-sulawesi utara,” jelas Gubernur Yulius.

Dijelaskan gubernur Yulius, pertumbuhan ekonomi: ekonomi sulawesi utara terus menunjukkan tren kenaikan dan selalu berada di atas rata-rata nasional. contohnya, di triwulan i tahun 2025 ini, ekonomi kita tumbuh 5,62%, sementara nasional di angka 4,87%. sektor yang paling banyak menyumbang adalah pertanian, kehutanan, perikanan, disusul perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, serta industri pengolahan. kota manado punya kontribusi terbesar, yaitu 28,14%. ke depan, kita sangat optimis, bersama semangat bapak presiden, untuk mencapai 7% pertumbuhan ekonomi di akhir tahun 2025, dengan menggalakkan potensi sumber daya alam (sda) yang ada dan juga mengoptimalkan badan usaha milik daerah (bumd), badan layanan umum daerah (blud), serta koperasi.

“Angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem: angka kemiskinan di sulut menunjukkan tren penurunan dan selalu di bawah rata-rata nasional. data 2024 menunjukkan persentase penduduk miskin kita 6,70%, jauh di bawah nasional 8,57%. begitu juga angka kemiskinan ekstrem, yang terus menurun menjadi 0,56% sementara nasional 0,83%. Tingkat pengangguran terbuka (tpt): tpt sulawesi utara juga menunjukkan tren menurun, meski masih sedikit di atas rata-rata nasional, yaitu 6,03% dibanding nasional 4,76%. dengan adanya peningkatan investasi dan pergerakan ekonomi di sulawesi utara, serta pengembangan sda, kita harapkan ini akan terus menurunkan tpt kita. gini ratio: indikator ini menggambarkan kesenjangan pendapatan. gini ratio sulawesi utara mencapai 0,347 (kategori sedang), jauh lebih baik dari angka nasional 0,388. artinya, kesenjangan pendapatan di daerah kita relatif lebih kecil,” beber gubernur Yulius.

Sedangkan untuk indeks pembangunan manusia (ipm) kata Gubernur Yulius IPM sulawesi utara selalu menunjukkan tren peningkatan dan selalu di atas rata-rata nasional, yaitu 75,68 sementara nasional 74,20. ini menunjukkan kualitas hidup masyarakat kita terus membaik.

“Berdasarkan evaluasi pembangunan dan isu-isu global, nasional, serta regional, ada beberapa isu strategis di sulawesi utara yang harus kita selesaikan dalam lima tahun ke depan. isu-isu tersebut yaitu: pemberantasan korupsi dan narkoba kualitas sdm yang masih perlu ditingkatkan pembangunan sektor kebudayaan yang belum optimal kinerja sektor pariwisata yang belum optimal kinerja industri pengolahan yang belum optimal realisasi investasi yang perlu terus digenjot peningkatan komoditas unggulan peningkatan konektivitas pemerataan akses infrastruktur dasar ketahanan pangan, energi dan air tata kelola pemerintahan transparansi dan akuntabilitas kinerja memperhatikan isu-isu strategis ini, maka untuk tahun 2025-2029, sulut mengusung visi: “menuju sulawesi utara maju, sejahtera dan berkelanjutan,” tandas Gubernur Yulius.

Berdasarkan evaluasi pembangunan dan isu-isu global, nasional, serta regional, ada beberapa isu strategis di Sulawesi Utara yang harus kita selesaikan dalam lima tahun ke depan. Isu-isu tersebut yaitu:
1. Pemberantasan Korupsi dan Narkoba
2. Kualitas SDM yang masih perlu ditingkatkan
3. Pembangunan Sektor Kebudayaan yang belum optimal
4. Kinerja Sektor Pariwisata yang belum optimal
5. Kinerja Industri Pengolahan yang belum optimal
6. Realisasi Investasi yang perlu terus digenjot
7. Peningkatan komoditas unggulan
8. Peningkatan Konektivitas
9. Pemerataan akses infrastruktur Dasar
10. Ketahanan Pangan, Energi dan Air
11. Tata Kelola Pemerintahan
12. Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja.

Memperhatikan isu-isu strategis ini, maka untuk tahun 2025-2029, dijelaskan Gubernur Yulius Sulut mengusung Visi: “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”. Untuk mencapai Visi tersebut, kami merumuskan
8 Misi yang setiap misinya punya tujuan, sasaran, dan program prioritas. Mari kita lihat misi-misi tersebut secara singkat: Misi

1: “Mencegah dan Memberantas KKN serta Narkoba”. Ada 2 Tujuan, Sasaran, dan 6 Program Prioritas. Indikator keberhasilannya adalah Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba.
Misi 2: “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia”. Punya 1 Tujuan, Sasaran, dan 10 Program Prioritas. Indikator utamanya adalah Indeks Modal Manusia (IMM).
Misi 3: “Membangun Perekonomian Daerah”. Ini punya 1 Tujuan, 2 Sasaran, dan 15 Program Prioritas. Indikator keberhasilannya adalah Pertumbuhan Ekonomi.
Misi 4: “Memperkuat Daya Saing Daerah dan Internasional”. Dengan 1 Tujuan, 2 Sasaran, dan 12 Program Prioritas. Indikator utamanya adalah Indeks Daya Saing Daerah.
Misi 5: “Meningkatkan Ketahanan Pangan, Energi, dan Air yang Merata dan Berkelanjutan”. Ada 2 Tujuan, 2 Sasaran, dan 8 Program Prioritas. Indikator pentingnya adalah Indeks Ketahanan Pangan Daerah; Indeks Energi Daerah; Kapasitas Air Baku; dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.

Misi 6: “Memperbaiki Tata Kehidupan Masyarakat yang Tertib, Aman, Nyaman Dengan Melestarikan Nilai-Nilai Budaya yang Berkearifan Lokal”. Ada 2 Tujuan dan 2 Sasaran. Indikator utamanya adalah Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas dan Indeks Pembangunan Kebudayaan.
Misi 7: “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik”. Punya 1 Tujuan dan 1 Sasaran. Indikator utamanya adalah Indeks Reformasi Birokrasi.
Misi 8: “Meningkatkan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Transparan”. Dengan 1 Tujuan dan 2 Sasaran. Indikator keberhasilannya adalah Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perihal skema Rancangan Perubahan KUA – PPAS 2025 dijelaskan Gubernur Yulius adalah sebagai berikut:
1) Pendapatan Daerah yang semula (pada APBD TA. 2025) dianggarkan Rp.3.842.322.814.593,00 (Tiga Triliun,
Delapan Ratus Empat Puluh Dua Miliar, Tiga Ratus Dua Puluh Dua Juta, Delapan Ratus Empat Belas Ribu, Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah) berkurang sebesar Rp.70.041.861.433,00 (Tujuh Puluh
Miliar, Empat Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Enam Puluh Satu Ribu, Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah) sehingga menjadi sebesar Rp.3.772.280.953.160,00 (Tiga Triliun,
Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Miliar, Dua Ratus Delapan Puluh Juta, Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Ribu, Seratus Enam Puluh Rupiah).
2) Belanja Daerah yang semula (pada APBD T.A. 2025) dianggarkan Rp.3.661.291.308.086,00 (Tiga Triliun,
Enam Ratus Enam Puluh Satu Miliar, Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Juta, Tiga Ratus Delapan Ribu, Delapan Puluh Enam Rupiah) berkurang sebesar
Rp.42.808.368.400,00 (Empat Puluh
Dua Miliar, Delapan Ratus Delapan Juta, Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Empat Ratus Rupiah) sehingga menjadi Rp.3.618.482.939.686,00
(Tiga Triliun, Enam Ratus Delapan Belas Miliar, Empat Ratus Delapan Puluh Dua Juta, Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu, Enam Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah).
3) Pembiayaan terdiri atas:
a. Penerimaan Pembiayaan semula dianggarkan (pada APBD T.A. 2025) sebesar Rp.35.000.000.000 (Tiga Puluh Lima Miliar) bertambah sebesar Rp.27.233.493.033,00 (Dua Puluh Tujuh Miliar, Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Juta, Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu, Tiga Puluh Tiga Rupiah) menjadi sebesar Rp. 62.233.493.033,00 (Enam Puluh
Dua Miliar, Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Juta, Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu, Tiga Puluh Tiga Rupiah).
b. Pengeluaran Pembiayaan semula dianggarkan (pada APBD T.A. 2025) Rp.216.031.506.507,00 (Dua Ratus Enam Belas Miliar, Tiga Puluh Satu Juta, Lima Ratus Enam Ribu, Lima Ratus Tujuh Rupiah) tidak mengalami perubahan.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2025-2029,dan KUA-PPAS Perubahan APBD T.A. 2025 diungkapkan Gubenur Yulius Ranperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 dapat dibahas dan disetujui di kemudian hari, dalam rangka mengakselarasi pembangunan berkelanjutan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. (advedprdsulut)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *