DEPROV,UpdateSulut — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat kerja bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Serba Guna Kantor DPRD Sulut, Selasa (20/10/26) siang.
Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri).
Ketua Bapemperda, Vionita Kuera, SE menyatakan pertemuan ini berfokus pada upaya percepatan target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, sekaligus menyusun peta jalan dan skala prioritas pembentukan produk hukum daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Utara, Vionita Kuera, S.E. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekdaprov Sulut Tahlis Gallang, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, serta jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Provinsi Sulut.
“Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh produk hukum daerah yang sedang dan akan diproses memiliki keselarasan dengan regulasi tingkat pusat hasil rakor Kemendagri. Kami ingin memacu progres capaian Propemperda 2026 agar tuntas tepat waktu, sekaligus mulai memetakan skala prioritas untuk tahun 2027,” ujar Vionita.
Jajaran anggota legislatif yang tergabung dalam Bapemperda juga tampak hadir aktif mengawal pembahasan, di antaranya Prof . Paula Runtuwene dan Royke Roring, serta didampingi oleh Sekretaris Bapemperda DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos.MSi yang juga Sekwan Sulut.
Sinergi antara Bapemperda dan Pemprov Sulut ini diharapkan dapat melahirkan peraturan daerah yang berkualitas, berkeadilan, serta responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.


















