DEPROV,UpdateSulut — Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan Toni Supit (TonSu) memberikan tanggapan terkait tempat pemungutan suara (TPS) bagi warga korban erupsi Gunung Ruang di Sitaro yang mengungsi ke Bitung, Minut hingga Manado.
Dia menyebut, hak pilih mereka harus dipastikan bisa tersalur. TonSu yang pernah dua kali menjadi Bupati Sitaro itu menuturkan, dia akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut dan KPU Sitaro terkait hal ini.
“Saya ingin usulkan, warga Sitaro terdampak erupsi Gunung Ruang yang sedang berada di pengungsian di Kota Bitung, Minut dan Manado untuk mendapat tempat pemungutan suara (TPS),” sebut TonSu.
Dia menguraikan, sekira 301 kepala keluarga (KK) tersebar di beberapa lokasi. Mereka ini yang sedang menunggu proses relokasi ke Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel).
Diketahui, Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang jatuh pada 27 November 2024 terus dimatangkan penyelenggara. Termasuk didalamnya memastikan masyarakat wajib pilih bisa menyalurkan haknya di TPS