Hadiri Rapat Paripurna, Gubernur Yulius Dukung Ranperda PPA

DEPROV,UpdateSulut — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan di daerah.
Dukungan itu disampaikan Yulius saat membacakan pandangan pemerintah provinsi dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (19/10/26)

Urgensi regulasi tersebut terlihat dari data UPTD PPA Sulut per 17 Oktober 2026 yang mencatat 150 pengaduan dengan 190 korban, terdiri atas 59 perempuan dan 131 anak. Sementara itu, data SIMFONI PPA mencatat total 4.372 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021–2025.

“Di balik setiap kasus, ada manusia, keluarga, serta masa depan generasi muda yang harus kita lindungi,” tegas Yulius.

Ia menilai pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup, kesetaraan kesempatan, dan jaminan hak asasi manusia.

Pemprov Sulut turut memberikan sejumlah masukan untuk menyempurnakan Ranperda, antara lain memperjelas pembagian kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, menjaga kerahasiaan identitas korban, memperkuat kapasitas petugas, serta memastikan dukungan anggaran yang realistis.

Yulius berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan regulasi yang efektif dan menjadi landasan bagi layanan perlindungan perempuan dan anak yang terpadu, responsif, serta berkelanjutan di Sulawesi Utara.

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *