Terkait Capaian Kinerja, Komisi IV DPRD Sulut RDP Bersama Dikda

DEPROV,UpdateSulut — Target penyaluran bantuan beasiswa bagi 2.000 siswa SMA/SMK/SLB di Sulawesi Utara dengan total anggaran Rp2 miliar belum sepenuhnya terjamin tercapai. Meski jumlah pendaftar telah mencapai 1.863 siswa, tidak semua dipastikan lolos karena masih harus melewati tahapan verifikasi administrasi dan pemeriksaan persyaratan.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Sulut saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Sulut di ruang rapat Komisi IV, Senin (19/10/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, menilai pelaksanaan program beasiswa perlu dievaluasi, terutama menyangkut durasi pendaftaran, kemudahan pengurusan administrasi, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm dan Sekretaris Komisi Cindy Wurangian tersebut, Vonny mengungkapkan bahwa program bantuan pendidikan serupa pada tahun sebelumnya tidak berhasil mencapai kuota yang telah ditetapkan.

Dari target 2.000 penerima, realisasi saat itu hanya sekitar 1.200 siswa. Kondisi ini dinilai merugikan kesempatan pelajar untuk mendapatkan dukungan biaya pendidikan, terlebih ketika anggaran sudah dialokasikan pemerintah.

Vonny menyoroti waktu pendaftaran yang dinilai terlalu singkat, yakni 1-15 Oktober 2026, serta proses administrasi yang terkesan berbelit.

Ia pun mengusulkan agar waktu pendaftaran diperpanjang hingga satu bulan, sehingga para siswa memiliki kesempatan lebih luas untuk mendaftar dan melengkapi dokumen persyaratan.

“Diberikan waktu yang cukuplah. Dan administrasi jangan terlalu ribet. Tahun lalu tidak sampai 2.000, hanya 1.200. Kan sayang. Oleh karena itu saya mengusulkan waktu yang panjang dan harus terbuka untuk publik,” ujar Vonny.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam RDP, jumlah pendaftar saat ini terdiri atas 1.440 siswa ditambah 423 siswa berprestasi tingkat SMA/SMK. Totalnya mencapai 1.863 siswa dari kuota 2.000 penerima.

Meski mendekati target, angka tersebut masih menyisakan persoalan. Sebab, sejumlah pendaftar berpotensi tidak lolos apabila dokumen yang diserahkan tidak memenuhi ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Drs. Jahja Paulus Rondonuwu, M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan dan pemeriksaan administrasi calon penerima bantuan.

Ia juga menyebut pendataan akan mencakup usulan bantuan beasiswa melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, yang selanjutnya akan diperiksa sesuai persyaratan yang berlaku.

“Kami membuka ruang pendataan bagi peserta penerima beasiswa, termasuk juga kami akan mendata beasiswa sebagai pokir para anggota dewan. Dilakukan verifikasi berkas, apabila memenuhi syarat akan dilanjutkan untuk pemberian beasiswa,” kata Rondonuwu.

Program beasiswa tersebut memiliki alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar, dengan besaran bantuan Rp1 juta untuk setiap siswa yang memenuhi persyaratan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *