DEPROV,UpdateSulut — Kelangsungan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mendapat sorotan tajam dalam Rapat Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) T.A. 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Sulut, Jumat (7/8/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Sulut sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar), Dra. Vonny Paat, mempertanyakan kondisi operasional rumah sakit daerah tersebut yang dinilainya mulai terabaikan.
Srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan adanya laporan terkait alokasi anggaran untuk gaji dokter, tenaga medis, hingga tenaga kesehatan (nakes) yang hanya dianggarkan sampai bulan Juni–Juli. Untuk bulan-bulan selanjutnya, pemenuhan hak para tenaga medis tersebut terpaksa harus menunggu APBD Perubahan.
“Tolong ada perhatian dari pihak Pemprov Sulut. Mengapa anggaran gaji tenaga medis hanya dialokasikan untuk 6 bulan? Ini sangat berbahaya. Jika para dokter dan perawat sampai mogok kerja, pelayanan kepada masyarakat akan terganggu dan pasien bisa hilang,” tegas Vonny.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebagian dana alokasi tersebut diduga dialihkan untuk pengadaan obat-obatan serta kebutuhan operasional lainnya sehingga mengorbankan hak gaji nakes.
Vonny juga menanggapi wacana pengalihan pengelolaan RSUD ODSK ke pihak swasta yang sempat bergulir. Menurutnya, hal tersebut bukan langkah pemecahan masalah yang tepat.
“Ini adalah aset milik Pemprov Sulut, tidak semudah itu untuk diserahkan ke swasta. Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dalam menanganinya,” ujarnya.
Menanggapi kritikan keras tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa dalam skema APBD 2026, perencanaan anggaran RSUD ODSK sejatinya telah diasumsikan secara penuh (full coverage) melalui alokasi gelondongan.
Namun, Tahlis mengakui seiring berjalannya waktu, kesiapan perangkat pengelolaan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kemungkinan belum maksimal, sehingga rincian honorarium tenaga medis tidak terlihat secara terpisah.
“Karena sudah berstatus BLUD, RSUD ODSK memiliki fleksibilitas untuk merencanakan dan membagi sendiri penggunaan anggarannya, baik untuk honor maupun pengadaan obat.
Namun, dalam perjalanannya bisa jadi ada perhitungan yang meleset,” terang Tahlis.
Lebih lanjut, Tahlis menyampaikan bahwa pihak Pemprov bersama Direktur RSUD ODSK telah menginventarisasi seluruh kebutuhan operasional dan pelayanan rumah sakit, termasuk kebutuhan obat-obatan yang kini telah ditanggung oleh Dinas Kesehatan Sulut.
“Masukan kebutuhan sudah disampaikan oleh Direktur RSUD. Nantinya, jika memang ada keterbatasan anggaran, maka Pemprov Sulut akan memberikan subsidi tambahan pada APBD Perubahan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut,” pungkasnya.


















