DEPROV,UpdateSulut — Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD menegaskan dalam waktu dekat DPRD Sulut akan segera memparipurnakan penyampaian pertanggungjawaban Gubernur Sulut TA 2023.
Hal tersebut disampaikan Silangen usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (3/6/2024). Rapat digelar di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Sulut.
“Pertama, paripurna penyampaian pertanggungjawaban Pak Gubernur. Sekitar tanggal 11 Juni, nanti ada pembahsan itu kan. Untuk penetapan pertanggunjawaban ini tanggal 24 atau 25 Juni 2024,” ujar Silangen.
Selain itu, lanjut Silangen, juga dibahas terkait tiga ranperda yang sudah disetujui, pemberdayaan pemuda, danau tondano, dan brida.
“Sedangkan perda untuk kerukunan antar umat beragama, FKUB itu kan sudah ada aturannya dari pusat jadi tidak perlu, hanya pergub saja,” sebut Ketua DPRD.
Kemudian, DPRD Sulut juga tindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan reklamasi di Pantai Karangria Manado.
“Hasil rapat Banmus, ada persoalan yang masuk dari masyarakat soal rekalamasi di Pantai Karangria. Kita sebagai representasi masyarakat, aspirasi masyarakat perlu kita tindak lanjuti. Rabu (4/6/2024) besok pagi jam 9 kita akan meninjau di sana,” kata Silangen saat diwawancara usai rapat Bansmus.
Lanjut Silangen, DPRD Sulut juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi terkait reklamasi ini.
“Senin (10/6/2024) pekan depan kita akan RDP lintas komisi, bersama masyarakat, juga pihak yang mendapatkan izin, serta instansi-instansi terkait proses perizinan ini. Itu (proses izin) melewati instansi-instansi ini kan,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Dalam RDP nanti, DPRD juga akan memanggil Agus Abidin.
“Agus Abidin kita akan panggil. Kita akan panggil dia. Kita akan gunakan hak sebagai anggota dewan,” tutup Silangen.