MANADO,UpdateSulut — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut masing-masing Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw serta pasangan Steven Kandouw-Alfred Denny Djoike Tuejeh belum memenuhi syarat pencalonan.
“Hasil penelitian administrasi ternyata masih menemukan keseluruhan ketiga Bapaslon harus lakukan perbaikan dokumen,” kata Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat jumpa pers Jumat (6/92024) di Kantor KPU Provinsi Sulut.
Poluan yang didampingi komisioner KPU Sulut ya Awaluddin Umbola dan Salman Saelangi serta Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda ini, menambahkan Bapaslon diberikan kesempatan memperbaiki berkas administrasi pencalonan.
“6-8 September perbaikan dokumen,” sambungnya.
Terkait dari Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, telah disampaikan ke perwakilan Bapaslon
Pada kesempatan itu, juga disampaikan mengenai hasil dari tes pemeriksaan kesehatan Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.
“Tiga bapaslon itu dinyatakan memenuhi syarat kesehatan,” ungkapnya.
Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi menambahkan untuk pemeriksaan kesehatan merupakan kewenangan dari RSUP Prof Kandou.
“Rekam media langsung dari tim rumah sakit. Kami hanya menerima hasil dari tim yang sebelumnya mereka lakukan pleno, yang ditetapkan oleh direktur RSUP Prof Kandou,” tuturnya