DPRD Sulut Gelar Paripurna, Laporan AKD, Laporan Reses, Serta Tutup Buka Masa Persidangan Disampaikan

DEPROV,UpdateSulut –– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (2/9/26) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Perubahan KUA PPAS Provinsi Sulut tahun anggaran 2026, serta Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses masa persidangan ketiga tahun 2026 serta pembukaan persidangan pertama tahun 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen, wakil ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella M. Runtuwene, serta dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay dan jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sulut.

Rapat diawali dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 yang lakukan oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela E. Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Usai melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan Kinerja, laporan Reses serta pembukaan persidangan pertama tahun 2026.

Masing-masing AKD menyampaikan hasil pelaksanaan tugas, baik dalam fungsi pengawasan, penganggaran maupun legislasi. Laporan tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut sebagai bagian dari evaluasi serta tindak lanjut kerja kelembagaan.

Gubernur Yulius memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda dan Badan Kehormatan DPRD Sulut.

Menurutnya, berbagai catatan, rekomendasi dan masukan dari AKD akan menjadi bahan bagi jajaran eksekutif dalam melakukan evaluasi dan memperbaiki kinerja perangkat daerah.

Agenda reses juga mendapat perhatian khusus. Hasil reses dari seluruh daerah pemilihan dinilai menjadi gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat di lapangan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Kami menyadari betul bahwa hasil reses yang dirangkum dari seluruh daerah pemilihan se-Sulawesi Utara memuat potret riil harapan, keluhan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Yulius.

Ia memastikan hasil reses tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi akan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna kemudian menandai penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.

Pergantian masa persidangan tersebut menjadi momentum bagi DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi untuk melanjutkan agenda pembangunan dan kerja-kerja legislasi dengan tantangan yang semakin kompleks.

Sejumlah agenda strategis telah menanti, termasuk pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, serta pengawalan Program Strategis Nasional dan berbagai program prioritas daerah.

Yulius mengajak seluruh pihak mempertahankan sinergi antara eksekutif dan legislatif agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Mari kita songsong masa persidangan ini dengan semangat kerja yang tinggi, kesungguhan niat, saling menopang, bekerja sama dan mendedikasikan diri demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” tutupnya.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS 2026, dituntaskannya laporan kinerja AKD dan reses, serta dibukanya masa persidangan berikutnya, DPRD Sulut menegaskan kesinambungan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam mengawal arah pembangunan Sulawesi Utara. (Advedprdsulut)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *