DEPROV,UpdateSulut — Anggota Banggar DPRD Sulut, H Amir Liputo SH, menegaskan bahwa Banggar tidak akan membahas terlalu jauh ke dalam detail teknis perhitungan yang bersifat administratif baku. Hal ini dikarenakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelumnya telah memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan tersebut.
”Karena BPK telah menyampaikan Opini WTP, dari sisi perhitungan anggaran kita tidak membahas terlalu jauh lagi. Namun, ada beberapa catatan esensial yang memerlukan penjelasan rasional dari TAPD,” ujar Amir Liputo.
Pernyataan ini disampaikan Liputo saat Banggar DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin Lengkap Ketua DPRD Sulut dan hadir Para Wakil.Ketua, sementara dari TAPD dihadiri langsung oleh Ketua TAPD Sulut yang juga menjabat sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov)
Dalam interupsinya, Amir Liputo menyoroti tiga poin krusial yang dinilai menjadi tanda tanya besar dan membutuhkan jawaban konkret dari pihak eksekutif dimana Sekprov Tahlis Gallang memaparkan bahwa posisi realisasi PAD Sulut TA 2025 berada di angka 91,87 persen.
Menurut Liputo hal ini sudak baik, namun pernyataannya, mengapa 9 Persen tidak tercapai.
“Secara psikologis angka di atas 90 persen memang cukup bagus. Mengapa hampir 9 persen target PAD justru tidak tercapai? Banggar meminta rincian sektor mana saja yang meleset dari target awal dan apa kendala utamanya di lapangan.
Ketua DPW PKS Sulut Amir Liputo juga menekankan perlunya melihat data historis performa anggaran. TAPD diminta menjelaskan perbandingan dinamika realisasi ini dengan kendala atau capaian yang sempat terjadi pada tahun anggaran 2024 agar pola pembiayaan daerah ke depan menjadi lebih terukur.
Catatan paling menohok berkaitan dengan asas manfaat dari serapan anggaran tersebut. Amir menyoroti kontradiksi antara kondisi makro daerah dan fakta infrastruktur di lapangan:
“Secara makro, Sulut didukung oleh faktor keamanan yang sangat kondusif untuk perputaran ekonomi. Namun Fakta Lapangan Di sisi lain, potret infrastruktur justru memprihatinkan. Banyak fasilitas publik yang rusak, terutama kondisi jalan provinsi yang memerlukan perbaikan segera. Banggar mempertanyakan sinkronisasi alokasi anggaran PAD terhadap perbaikan infrastruktur dasar masyarakat tersebut.
Rapat Banggar dan TAPD ini akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan jawaban resmi dan tanggapan tertulis dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait catatan-catatan kritis yang dilayangkan oleh anggota dewan, Selass, 7 Juli 2026.


















