DEPROV,UpdateSulut — Suasana hangat sekaligus dinamis mewarnai Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa, 23 Juni 2026.
Agenda penting penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis berubah menjadi ajang yang interaktif dan penuh keakraban berkat aksi saling balas pantun antara pihak legislatif dan eksekutif.
Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda krusial bagi masa depan Bumi Nyiur Melambai:
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, didampingi para Wakil Ketua yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta jajaran Forkopimda.
Tahapan pembicaraan tingkat satu ini berjalan mulus. Kelima fraksi di DPRD Sulut secara bulat menyatakan sepakat dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Menariknya, penyampaian sikap fraksi ini diwarnai dengan pantun-pantun segar yang memecah kekakuan ruang sidang.
Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Jeane Laluyan, langsung memantik tepuk tangan riuh saat membalas pantun Gubernur.
“Bunga melati tumbuh di taman, harum wangi di waktu pagi. Pemimpin teladan membawa kenyamanan, masyarakat sejahtera membangun negeri,” ucap Jeane disambut aplaus anggota dewan.
Tak mau kalah, Nick Lomban dari Fraksi Partai NasDem dan Louis Schramm dari Fraksi Gerindra juga menutup pandangan umum mereka dengan bait-bait pantun. Selain mengapresiasi kinerja pemerintah, mereka juga mengingatkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berada dalam satu komando untuk mendukung penuh program YSK-Victory.
Meski sepakat, para legislator tetap memberikan catatan kritis demi kemajuan pembangunan Sulawesi Utara.
Fraksi Partai Golkar, Melalui perwakilan Vionita Tuerah, menekankan agar Ranperda Perizinan Berusaha nantinya tidak tumpang tindih atau kontraproduktif dengan aturan di tingkat kabupaten/kota.
”Perlu dimasukkan pada pasal-pasal tertentu untuk mengklasifikasikan kewenangan provinsi dalam mengeluarkan izin berusaha, serta adanya penyederhanaan persyaratan,” ujar Vionita.
Meski begitu, Golkar tetap mengapresiasi komitmen keterbukaan anggaran Pemprov Sulut yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Fraksi Partai Demokrat, Melalui Henry Walukow, memberikan catatan tajam mengenai infrastruktur jalan. Demokrat meminta Pemprov Sulut memberikan porsi anggaran yang lebih besar untuk perbaikan jalan provinsi pada APBD Perubahan atau APBD 2027 kelak.
”Jalan provinsi ini adalah wajah Sulawesi Utara. Dalam satu kesatuan tubuh, seluruh tubuh ini sehat kelihatan, tapi kalau wajah rusak akan tercoreng secara keseluruhan,” tegas Henry.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sulut resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang diisi oleh puluhan legislator lintas fraksi.












