Reses Di Dapil Kota Manado, Jeane Laluyan Terima Banyak Aspirasi Warga

DEPROV,UpdateSulut — Para legislator DPRD Sulut saat ini tengah melaksanakan masa reses II Tahun 2026. Begitu pula yang dilaksanakn oleh Srikandi DPRD Sulut dapil Kota Manado Jeane Laluyan, Sabtu (1/8/2026).

Politisi PDIP ini melaksanakan reses yang menjangkau masyarakat dari tiga kelurahan sekaligus, yakni Kelurahan Titiwungen, Wenang, dan Mahakeret.

Selanjutnya dititkk kedua srikandi yang terkenal Vokal ini Jeane Laluyan, bertatap muka langsung dengan  kurang lebih 300 warga di wilayah Kleak dan Batu Kota .

Reses srikandi yang dikenal vokal ini dihadiri oleh ratusan warga yang menyampaikan berbagai persoalan di wilayah mereka. Selain isu infrastruktur lingkungan, salah satu poin utama yang menjadi perhatian warga adalah penguatan ekonomi keluarga, khususnya bagi kaum perempuan.

Beberapa warga menyampaikan aspirasi agar para ibu rumah tangga dapat dibekali program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dinilai penting untuk membantu perekonomian suami yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan. Masyarakat berharap DPRD Sulut dapat memfasilitasi hadirnya bantuan langsung serta program pelatihan usaha produktif bagi warga.

“Kami sangat berharap ada perhatian dan fasilitas dari DPRD Sulut agar usaha mikro bagi ibu-ibu di sini bisa berkembang dan membantu pendapatan keluarga,” ujar salah satu warga saat menyampaikan aspirasinya.

Kehadiran Jeane Laluyan mendapat respons hangat dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, Ibu Elza Regar, menyampaikan apresiasinya atas dedikasi politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ibu Elza mengungkapkan rasa bangganya terhadap Jeane, yang selain menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, juga dikenal aktif sebagai pelayan khusus (Penatua) di Jemaat GMIM Paulus Titiwungen. Menurutnya, Jeane konsisten berkontribusi, merespons keluhan warga, serta memberikan bantuan pribadi dalam pelayanan gereja maupun masyarakat.

“Beliau memang seorang penatua, tetapi tidak pernah memilih jemaat ataupun masyarakat. Selama itu masih masyarakatnya, Ibu Jane tetap hadir dan berbuat. Bahkan saat masa reses, ibu-ibu diundang untuk menyampaikan aspirasi. Itu menjadi bukti kepedulian beliau,” tutur Elsa.

Masa reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai dari 1 Agustus hingga 4 Agustus 2026. Seluruh pokok pikiran dan aspirasi yang terkumpul selama kegiatan ini nantinya akan dirangkum untuk diperjuangkan dalam sidang-sidang DPRD Sulut mendatang.

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *