DEPROV,UpdateSulut — Wakil Ketua Pansus sekaligus Ketua Fraksi Demokrat Ronald Sampel memberikan perhatian khusus terhadap arah dan dampak dari lahirnya Ranperda Penyelenggaraan Perizinan. Ia menegaskan bahwa regulasi ini harus mampu menjadi stimulus positif bagi perekonomian daerah bumi Nyiur melambai ini.
”Kami tentunya berharap dengan adanya Perda Perizinan Berusaha ini nantinya, dapat memberikan angin segar bagi dunia usaha dan para investor yang ingin menanamkan modalnya di Sulawesi Utara,, dapat meningkatkan PAD dan ujungnya kesejahteraan masyarakat Sulut ” ujar Rosa saat menggelar rapat perdana pembahasan Ranperda Perizinan Berusaha, Selasa (30/6/2026).
Lebih lanjut, Ronald Sampel menjelaskan bahwa kemudahan dan kepastian hukum dalam perizinan menjadi kunci utama untuk menarik investasi. Jika ekosistem investasi terbangun dengan baik, didukung stabilitas yang terjaga dampak beruntunnya (multiplier effect) akan langsung dirasakan oleh daerah dan masyarakat.
”Selain memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha, muara dari regulasi ini tentu saja adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor-persektor potensial yang bergerak maju,” tambah anggota Komisi III Bidang Pembangunan ini.
Sebagaimana dimetahui Ranperda Perizinan Berusaha ini merupakan regulasi yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara. Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum sekaligus panduan dalam menyederhanakan birokrasi perizinan, sejalan dengan semangat integrasi sistem perizinan yang lebih transparan dan akuntabel di Bumi Nyiur Melambaian.
Ada kurang lebih 63 Pasal yang diajukan dan sementara dibahas, dalam rapat ini Pansus berhasil menuntaskan 15 Pasal dan akan dilanjutkan pekan depan.


















