Manado  

Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Anak di Eks Kemang, Pelaku Warga Kampung Tali Berinisial CS Dilaporkan ke Polres Manado

UpdateSulut.com,Manado – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi, Pelaku Perempuan warga Kelurahan Tuminting (Kampung Tali) Kecamatan Tuminting.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Cinta Sukmana alias CS (17), dilaporkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap seorang remaja bernama Kalya Hau (14) pada hari Rabu, 29 Mei 2024.

Insiden ini terjadi di Jalan Bolivard II, samping eks Cafe Kemang.

Berdasarkan laporan, pelaku mengirim pesan melalui WhatsApp kepada korban untuk bertemu di lokasi tersebut.

Sesampainya di sana, pelaku langsung menghujani pukulan di bagian wajah korban hingga mengalami luka parah.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka berat di bagian wajah, kedua mata memar bibir robek, dan trauma. Korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Manado.

Saksi mata melaporkan bahwa pelaku tidak sendiri, tetapi datang bersama gerombolan teman-temannya, yang terdiri dari sejumlah remaja laki-laki dan perempuan

Dalam peristiwa tersebut, seorang yang diduga waria sempat melarang saksi untuk menolong korban dan bahkan mengancam saksi jika terus bersikeras menolong.

Keluarga korban telah melaporkan insiden ini ke Polres Manado dengan nomor laporan LP/B/620/V/2024/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut pada Kamis, 30 Mei 2024, pukul 17:53 WITA.

Mereka mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan masyarakat luas.

Keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku beserta rekan-rekannya yang terlibat dalam tindakan kekerasan ini dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *