MANADO,UpdateSulut — Memasuki hari terakhir pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), para pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado secara langsung melaksanakan Sosper di Kecamatan Bunaken Darat Kota Manado, Senin (31/10/2023).
Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Manado sosialisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), 1. Ranperda Tentang Pengamanan dan Pencegahan Penyebarluasan Narkotika, 2. Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender.
Pimpinan DPRD Adrei Laikun mengatakan, ini adalah agenda yang penting, karena lembaga DPRD perlu masukan dari masyarakat sebelum menetapkan perda.
“Tadi sudah ada masukan-masukan dari masyarakat, apa yang kami lakukan untuk kepentingan rakyat,” ucap Laikun.
Lanjut dia, kiranya kehadiran warga di Sosper tidak menjadi sia-sia.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Sonny Lela mengatakan, fokus masalah pencegahan, berbicara penindakan lebih kepada kepolisian dan tim terkait.
“Pada prinsipnya pemerintah terlibat dalam pencegahan dan mereka sudah ada payung hukum untuk tindakan pencegahan. Hal-hal ini yang perlu kita terapkan,” tandas Lela.
Tampak hadir dalam sosper tersebut, lengkap pimpinan DPRD Kota Manado, ketua Altje Dondokambey, wakil ketua Noortje Van Bone, wakil ketua Adrei Laikun, Sonny Lela, Lilly Walanda, Herry Kolondam, Bobby Daud, Jeane Laluyan, Benny Parasan, Jimmy Gosal, Vanda Pinontoan, serta warga masyarakat.