UpdateSulut.com,MANADO – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Rabu 26 April 2023 melaksanakan rapat pleno rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan tahap kedua terhadap dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI.
Menariknya, dalam pleno tersebut terpantau Putri Rejeki Kasad telah memenuhi syarat dengan hasil torehan dukungan 2.319 suara di 12 kabupaten/kota seSulut melebihi standar minimal dukungan bakal calon DPD RI hanya 2000 suara.
Akan hal itu, bisa dipastikan bakal calon DPD RI dapil Sulut menjadi 9 ( sembilan) orang diantaranya, Djafar Alkatiri, Adriana Dondokambey, Stefanus BAN Liow, Abid Takalamingan, Aditya Anugerah Moha, Djenri Keintjem, Cherish Herriette, Maya Rumantir, dan Putri Rejeki Kasad.
Putri R Kasad saat di konfirmasi media melalui jaringan telepon whats up menyampaikan bahwa sejauh ini merasa bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dan kesempatan yang diberikan konstituen bahkan penyelenggara pemilu atas keikutsertaan dirinya di perhelatan demokrasi 2024 nanti.

“Pribadi secara khusus ingin menyampaikan banyak terima kasih saya kepada konstituen saya yang Alhamdulillah begitu sangat solid karena kami melakukan beberapa langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari hasil tindak lanjut dari hasil putusan Bawaslu di masa-masa libur bersama,” sebut Putri Kasad
“Insyaallah ini bisa menjadi modal saya untuk ke depannya biar bisa untuk melakukan hal yang lebih dan lebih lagi untuk masyarakat Sulawesi Utara,”tambahnya
“Kami ini sebenarnya tim yang solid dan all out untuk mendapatkan poin dan simpati daripada konstituen kami terutama adalah masyarakat BMR,” tutup Kasad. (**


















