DEPROV,UpdateSulut — Komisi II DPRD Sulut, Senin (18/2/25) siang, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama gabungan kelompok nelayan yang ada di Sulut.
Rapat dipimpin oleh ketua komisi II Inggried J.N.N. Sondakh didampingi wakil ketua DPRD Sulut Michaela E. Paruntu serta para anggota komisi II lainnya.
Awalnya RDP berjalan aman dan tertib, namun pada saat akhir rapat sempat diwarnai adu argumentasi hingga nyaris ricuh antara perwakilan nelayan dengan salah satu anggota DPRD sulut.

Berikut Rekomendasinya :
1. Komisi II akan meneruskan kembali setiap telaah dan usulan resmi dari para aliansi masyarakat nelayan sulut, solidaritas nelayan indonesia, dan gerakan nelayan perkasa indonesia serta ormaa adat ke komisi IV DPR RI
2. Komisi II beserta perwakilan masyarakat nelayan akan meminta audiens dengan gubernur dan wakil gubernur terpilih pasca dilantik jika nantinya duterima oleh gubernur san wakil gubernur.
3. Komisi II akan melakukan peninjauan lapangan resmi ke lapangan dan akan berkoordinasi dimana tempat dan kapan waktunya.

Bagi MEP persoalan muncul karena adanya interpretasi yang berbeda serta pelaksanaan yang berbeda antara aturan dengan implementasi dilapangan, juga tumpang tindihnya aturan yang ada.
“Aturan yang dibuat kadang kalah justru melahirkan persoalan. Kami ingin mencari solusi, tidak hanya diam.Makanya kami temui langsung KKP dan Komisi IV. Terkait PNBB, kita punya UU tapi cantolan hingga ke pemerintah daerah tidak ada, imbasnya Daerah tidak menerima apa apa yang ada hanya keluhan bahkan cacian,” tandas MEP.












