Polemik Reklamasi Pantai Karang Ria, DPRD Sulut Hadirkan Warga dan Pengembangan

DEPROV,UpdateSulut — Kisruh terkait persoalan proyek reklamasi pantai Bitung Karangria Kecamatan Tuminting Manado Utara terus menjadi perhatian serius DPRD Sulut.

Adanya dua kubu yang menerima dan menolak pembangunan tersebut membuat wakil rakyat Sulut melalui lintas komisi harus turun tangan menengahi masalah tersebut guna mencari solusi terbaik dengan mengedepankan kepentingan semua pihak.

Hal ini terihat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Sulut yang dipimpin Julius Jems Tuuk mewakili Ketua DPRD dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B.KBD didampingi wakil ketua DPRD Victor Mailangkay, Yongkie Liemen, Reza Waworuntu, Herol Vresly Kaawoan, Ismail, Stien Kambey, untuk mendengarkan aspirasi warga khususnya yang pro reklamasi.

Agenda RDP yang berlangsung di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut ikut dihadiri Direktur PT. Manado Utara Perkasa (MUP) Martinus Salim selaku pihak pengelola reklamasi didampingi senior engineer Ir. Amos Kenda MSi dan Ir.Ferry Siwi.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan gambaran dari kondisi reklamasi yang sesungguhnya. Semuanya terkesan seperti gambaran umum dan samar-samar,” ungkap Jems Tuuk selaku pimpinan RDP.

Hal senada dikatakan Yongkie Limen yang belum puas dengan penjelasan pihak pengembang dalam RDP tersebut.

“Pengembang harus memaparkan secara lengkap mengenai reklamasi seperti yang akan dibuat kedepannya. Ekspos ke kita semua secara lengkap dan jelas,” tutur Legislator Fraksi Partai Golkar itu.

“Supaya kalau ada yang kurang, kita bisa sama-sama langsung mengoreksinya. Jangan sampai kawasan Manado Utara jadi korban. Kalau tidak mau ekspos, saya tidak mau duduk bersama,” tandasnya.

Menanggapi hal hal tersebut PT. MUP meyakinkan DPRD Sulut untuk menguraikan seluk beluk blue print reklamasi secara penuh dalam RDP berikutnya.

“Kami akan siapkan bahan-bahan yang diminta secara lengkap dan jelas,” singkat Martinus Salim Wibowo selaku Direktur PT. MUP.

Selain mendengar penjelasan PT. MUP, DPRD Sulut juga telah mendengarkan langsung alasan dan motivasi dari masyarakat yang mendukung reklamasi.

Dari aspirasi masyarakat pro reklamasi kata Tuuk, DPRD mendapat banyak masukan terutama permintaan warga yang berharap adanya komitmen PT. MUP dalam mengakomodir masalah tenaga kerja, kesempatan berusaha, pengembangan kota, rumah adat, tambatan perahu, ruang publik dan lain – lain.

“Kami minta pelaksanaan ini sesuai amanat penderitaan rakyat sesuai aspirasi, sekali lagi kami 45 anggota DPRD tidak menolak investasi yang masuk ke Sulawesi Utara, kami menerima dengan lapang dada tapi dengan catatan, sama dengan isi hati teman-teman,” tandas Tuuk.

Dengan demikian kata Tuuk, dalam agenda RDP berikutnya juga akan dihadirkan masyarakat kontra reklamasi dan PT. MUP yang dijadwalkan Selasa (2/7/2024).

“Esok Selasa 2 April jam 14.00 kita juga akan mendengarkan aspirasi masyarakat kontra reklamasi tentunya bersama PT. MUP sehingga DPRD Sulut punya argumen pembanding dalam proses pengambilan kebijakan dari polemik ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *