Hearing Bersama PMD Sulut, Muliadi Paputungan Sorot Tata Kelola KMP

DEPROV,UpdateSulut –– Sorotan tajam dilayangkan Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Muliadi Paputungan terkait kejelasan arah program serta tata kelola Koperasi Merah Putih (KMP) yang sementara dibentuk di desa dan kelurahan di Sulut.

Hal itu disampaikan Muliadi Paputungan saat rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Sulut bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulut, Selasa (19/5/2026), di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

Dalam rapat tersebut, Muliadi mempertanyakan sejauh mana perkembangan pembentukan koperasi desa serta sinkronisasi program yang dijalankan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, kejelasan program menjadi penting agar keberadaan koperasi tidak hanya sebatas pembentukan struktur organisasi, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat desa.

 

 

“Kira kira sudah sejauh mana program pemerintah pusat ini akan dikaitkan dengan tugas koperasi merah putih, termasuk kaitannya dengan badan hukum dan syarat pencairan dana desa,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPMD Sulut, Novita Lumintang menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih saat ini masih berada pada tahapan pembangunan dan penguatan kelembagaan.

Menurut Novita hingga April 2026 tercatat 962 koperasi dana desa dan kelurahan di 15 kabupaten/kota di sulut sudah masuk dalam tahapan pembangunan

Ia menyebut daerah yang paling siap menuju operasional yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.

Selain itu, Novita mengungkapkan pemerintah pusat masih mematangkan regulasi terkait penempatan personel di koperasi desa. Awalnya, tenaga PPPK daerah direncanakan akan diperbantukan dalam pengelolaan koperasi, namun kebijakan tersebut masih ditunda

“Informasi terbaru yang kami terima saat kunjungan Dirjen di Kauditan, nantinya ada koordinator dari unsur TNI untuk pengawasan koperasi desa. Tapi sampai sekarang regulasinya belum turun,” ujarnya

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *