DEPROV,UpdateSulut — Pernyataan menarik disampaikan Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow saat mengikuti kegiatan sosialisasi pengimputan pokok pokok pikiran DPRD dalam Sistem SIPD oleh Bappeda, Selasa (14/1/2025) siang.
“Dari evaluasi yang kami lakukan, pokir DPRD sangat sedikit diakomodir. Saya kurang tahu tersumbat di OPD atau dimana. Depdagri evaluasi berapa besar pokir di realisasi dalam lima tahun terakhir,”ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Kata Henry, artinya dirinya sangat susah sekali menjawab usulan usulan yang disampaikan masyarakat.
“Terlebih para incumbent mengingat tingkat kepercayaan masyarakat sangat sedikit karena usulan usulan yang disampaikan masyarakat yang tidak bisa diakomodir,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, politisi Demokrat dapil Minut-Bitung ini juga mengusulkan, sekiranya DPRD yang juga unsur pemerintahan daerah harus direalisasikan pokir-pokir DPRD yang diperoleh saat melakukan agenda reses.
“Kedepan ada regulasi atau payung hukum untuk mengakomodir pokir-pokir DPRD. Kami usul 5-10 persen pokir DPRD diakomodir,” tandas Henry.
Gayung bersambut, pernyataan Henry ini pun diakui ketua DPRD dr Andi Silangen karena UU menyebutkan Gubernur dan DPRD adalah unsur pemerintahan daerah.