DEPROV,UpdateSulut — Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano telah dirampungkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Akhir pembahasan dilakukan bersama Pemprov Sulut, Pemkab Minahasa dan pihak terkait lainnya di Kantor DPRD Sulut, Senin (5/8/2024) kemarin, dipimpin langsung Ketua Pansus yang juga Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig Naichel Runtu (CNR).
Pada kesempatan itu, Manager Operasi PLN Nusantara Power UP Minahasa Oudy Rumbayan yang terlibat dalam rapat mengatakan kalau ranperda ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Sulut, terlebih masyarakat Minahasa.
“Kami sangat mensuport ranperda ini untuk menjadi perda, karena ini luar biasa bisa membangun Danau Tondano menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Rumbayan juga mengakui bahwa ranperda ini juga sangat penting untuk fly over pembangkit listrik.
“Ini memang menjadi kepentingan buat kami karena fly over untuk pembangkit listrik kedepannya untuk PLTA, apalagi fly over terbesar untuk air, untuk pemanfaatan air apabila Danau Tondano itu akan lebih bagus dan dapat berkembang,” ungkapnya.
Mereka pun berterima kasih kepada DPRD Sulut dan pemerintah apabila ranperda ini ditetapkan menjadi perda.
Diketahui Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano ini tinggal menunggu penyempurnaan.
Pansus akan konsultasikan ke Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan kemudian akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
CNR berterima kasih kepada anggota pansus dan Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) sehingga ranperda ini selesai dibahas bab per bab dan pasal per pasal, yang berisikan 35 pasal.
“Jadi kami akan maksimalkan ini sesuai dengan target yang kami sampaikan. Masih ada sisa waktu, dimana untuk yang terakhir akan dilakukan penyempurnaan kembali sebelum kita bawa dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri,” kata CNR.