DEPROV,UpdateSulut — Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019-2024 di penghujung akhir masa jabatan mengebut sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa DPRD Sulut.
Setelah pada hari Rabu (7/8/2024), digelar paripurna internal untuk menetapkan Ranperda Haji, hari ini, Senin (12/8), lembaga legislatif yang dipimpin Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD itu siap membahas ranperda tentang pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Salah satu pemrakarsa, H. Amir Liputo yang diberi kesempatan memaparkan terkait ranperda ini memberi apresiasi pada jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang memberi dukungan. “Lima fraksi di DPRD Sulut menyetujui ranperda ini dibahas. Tentu kami memberikan apresiasi,” sebut Liputo.
Dia menjelaskan, ranperda tersebut sangat penting bagi masyarakat Sulut khususnya umat Islam dalam melaksanakan ibadah haji. “Kita akan membahas dan menuntaskan ranperda ini dengan baik melalui Pansus,” tukasnya.
“Pansus Perda Haji akan segera dibentuk dan Sulut bakal memiliki Perda Haji dan ini merupakan sejarah yang membanggakan kita semua sebagai sesama anak bangsa di Sulawesi Utara”, tambahnya dengan penuh keyakinan.
Dirinya juga sangat senang dan terharu, karena semua pimpinan dan anggota DPRD menyetujui ranperda tersebut. “Di tengah begitu banyak keberagaman dan perbedaan, ranperda ini mendapat dukungan serius dari DPRD Sulut. Bukti kalau toleransi di Sulut sangat kuat,”tandasnya.
Abah Amir Liputo juga sangat berterima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey atas persetujuan, penerimaan dan dukungan yang diberikan pemerintah untuk memuluskan Perda Haji ini.
“Bapak Gubernur telah meninggalkan legacy yang baik, elegan, monumental, bersejarah dan sangat bermanfaat bagi masyarakat Sulut khususnya jemaah haji dengan lahirnya Perda Haji ini. Beliau seorang pemimpin yang bijak, adil dan penuh cinta kasih kepada warganya. Sejarah akan mencatat kebaikan Pak Gubernur Olly Dondokambey dan umat Islam tahu berterima kasih atas kebaikan ini serta tidak akan pernah melupakannya. Semoga Pak Gubernur selalu dilindungi oleh Allah SWT”, pungkas Amir Liputo.
Dengan demikian, kata Amir, ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dengan Biro Hukum dan Kemenkumham bagaimana memformulasikan aturan-aturan tersebut dalam perda.
“Karena di Undang-Undang tidak disebut pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, hanya pemerintah daerah,” ujarnya.
“Karena selama ini mereka sebenarnya sudah memberi walaupun bervariasi, ada Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, hingga Rp 2-3 juta. Mudah-mudahan dengan (perda) ini akan ada pembebanan yang tidak saling memberatkan,” tambah politikus PKS ini.
Lagislator Dapil Kota Manado ini memohon doa mudah-mudahan perda haji segera terlahir di Bumi Nyiur Melambai.
“Mayoritas umat kristiani tetapi sangat dinamis, sangat penuh persaudaraan pembahasan Ranperda Haji ini. Bahkan kalau kita lihat Kakamenang tadi banyak yang nasrani justru usulan-usulannya sangat berilian untuk kebersamaan,” sebut Amir.
Pembahasan lanjut ini dibuka langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen.
Ketua DPRD Sulut ,dr.Fransiscus Andi Silangen menyatakan, pentingnya Ranperda ini agar ada regulasi atau payung hukum .
” Uang untuk pembiayaan adalah uang rakyat, jadi harus ada payung hukum.untuk dipertanggungjawabkan,”ungkapnya
Menseriusi Ranperda ini untuk bisa ditetapkan menjadi Perda, Pansus Ranperda Haji mengundang Kementerian Agama dari 15 Kabupaten/Kota, melanjutkan pembahasan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (21/08/2024).
Amir Liputo ketika mengatakan bahwa dirinya mensyukuri bahwa pembahasan Ranperda Haji ini disambut antusias oleh keterwakilan dari Kabupaten/Kota.
“Pertemuan ini tujuannya agar jemaah dari 15 Kabupaten/Kota diakomodir dalam pembiayaan biaya lokal haji. Dengan demikian, itu menjadi PR bagi kami dengan biro hukum,” tandasnya.