Lahan Warga Dijadikan Home Stay, Warga Timbukar Curhat Ke HVK 

MINAHASA,UpdateSulut — Legislator Sulut dapil Minahasa – Tomohon Herol Vresly Kaawoan (HVK) bersama Tim turun ke dapilnya guna melaksanakan reses/serap aspirasi masyarakat yang dirangkaikan dengan pemeriksaan mata dan pembagian kacamata gratis di desa Timbukar, Kecamatan Sonder, Minahasa.

Sejumlah aspirasi pun disampaikan masyarakat dalam pelaksanaan Masa Reses II Tahun 2023 di wilayah tersebut, salah satunya aspirasi yang disampaikan oleh Jhonny Langi, Deky Rumengan, Adri Rorong dan Fera Ngala.

“Terkait Lapangan sepakbola yang di bangun Home stay oleh pemerintah desa setempat dengan tidak melalui musyawarah dengan masyarakat, dan masyarakat menolak pembangunan home stay tersebut di lapangan sepakbola karena Lapangan tersebut di beli swadaya masyarakat sejak puluhan tahun,” ujar HVK kepada media ini, Jumat (1/9/23) malam.

Kedua disampaikan HVK, masyarakat mengusulkan pembangunan tersebut di bangun di lahan yang lain, bukan di lapangan, dan lahan yang akan di bangun home stay di beli menggunakan dana desa

“Beberapa kali pertemuan dengan pemerintah desa, BPD dan jajaran belum ada kata sepakat, dan BPD mengusulkan ke Hukum Tua jangan dulu di laksanakan kardna belum ada kesepakatan,” kata HVK.

Selain itu diutarakan HVK, masyarakat juga meminta bantuan selaku wakil rakyat sulut agar sekiranya bisa bersama sama mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.

“Masyarakat meminta bantuan dari pemerintah provinsi sulut berupa bibit jagung, pupuk kardna desa tersebut kurang lebih 100 Kepala Keluarga peternak babi dan ayam. Pengelolaan dana desa/Bumdes yang ada di desa Timbukar di duga bermasalah dimana selama ini Pengeloloaannya dan pendapatannya tidak transparan Padahal Bumdes di desa tersebut ada beberapa macam yaitu, lerahu yang di sewakan, jual batako. Masyarakat juga berharap jalan amblas yang menghubungkan beberapa desa arah dari pasar sonder ke tincep dan timbukar untuk di tindak lanjuti/perbaiki,” urai personil komisi I ini.

Menindaklanjuti permasalahn tersebut, dirinya menyarankan untuk duduk bersama diskusi dengan Kepala dingin, menyurat resmi ke kantor DPRD provinsi sulut dan akan bantu carikan solusinya, selanjutnya saya da Tim komisi 1 akan koordinasikan juga di Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Pemdes) dan semua kementerian yang terkait.

“Terkait jalan amblas dan bantuan bibit jagung dan pupuk tentunya saya akan sampaikan ke pemerintah provinsi dan semua stakeholder terkait. Dan terkait Pengelolaan dana desa/Bumdes yang di duga bermasalah, tidak transparan/terbuka pendapatannya kami Mendorong Inspektorat, Pendamping desa kabupaten dan kecamatan dan semua yang terkait bisa Monitoring dan evaluasi di desa tersebut,” jelasnya.

Dalam menyerap aspirasi masyarakat dikatakan HVK sangat disayangkan tidak ada perwakilan dari kecamatan dan desa yang hadir, padahal ini kegiatan resmi Sekretariat DPRD Provinsi sulut

“UUD No 23 Tahun 2014 anggota DPRD Provinsi adalah unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Sejajar dengan Gubernur. Dan di Bantu oleh perangkat Daerah. Saya HVK duduk di komisi 1 yang membidangi Pemerintahan, Hukum Ham, kamtibmas dan politik. Camat dan Hukum tua termasuk mitra kerja saya tapi sayang tidak ada perwakilan yang hadir. Saya dapat simpulkan bahwa peran serta pemerintah setempat dalam hal ini. Pemerintah kecamatan dan desa sangat kurang. Terbukti banyak sekali aduan masyarakat ketika kami melaksanakan reses/serap aspirsi yang tidak di tindaklanjuti pemerintah setempat yang hampir menimbulkan konflik,” sesalnya.

Dirinya pula menghimbau kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk mendukung program pemerintah Provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *