DEPROV,UpdateSulut — Pasca disampaikan oleh Gubernur Sulut dalam paripurna, KUA-PPAS TA 2025 dibahas oleh DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut dr.Andy Silangen di dampingi Wakil ketua DPRD Sulut Rasky Mokodompit, Billy Lombok, Viktor Mailangkay, memimpin Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD Sulut T.A 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD, Selasa 30/7-2024 di ruang Paripurna DPRD Sulut
Rapat pembahasan begitu alot dengan berbagai intrupsi anggota DPRD Sulut kepada eksekutif yang di pimpin oleh Sekprov Steve Kepel di ikuti OPD terkait
Seperti yang dipertanyakan oleh Ir. Julius Jems Tuuk yang menyoroti keberadaan izin dari Alfamart dan indomart di Sulut.
“Total 785 toko Alfamart dan Indomaret di Sulut, sekitar 314 di antaranya tidak berizin, tidak terdaftar di OSS,” jelas Jems Tuuk.
Jems Tuuk mengangkat soal Alfamart dan Indomaret untuk mengarahkan badan pendapatan daerah dan instansi terkait lainnya memanfaatkan potensi pendapatan.
“Berdasarkan asumsi dan kalkulasi, Alfamart dan Indomaret menarik 2,8 triliun dana masyarakat Sulut per tahun, pajak bayar dimana? Mestinya 400 miliar lebih bisa masuk PAD,” tukas Jems Tuuk.
Di ketahui bahwa yang disebut KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun, sebagaimana amanat ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Hal itupun di sampaikan Ketua DPRD Sulut dr.Andy Silangen di mana agenda tersebut menindaklanjuti penghantar Gubernur dalam pembahasan BANGGAR mengenai rancangan KUA-PPAS lewat paripurna DPRD Sulut.
Selain itu Sekprov Steve Kepel, sampaikan dalam penyusunan arah dan kebijakan umum APBD,Pemerintah Daerah tentunya harus tetap mempertimbangkan dokumen-dokumen pemerintah
Dalam hal ini rencana strategis daerah, hasil evaluasi kerja pemerintah , pokok pikiran DPRD dan Arahan dari Pemerintah Pusat.
Demikian pula halnya terkait hutang pemerintah provinsi Sulawesi Utara sampai 2029 dengan setoran menurun tiap tahun, 200M sekian untuk pembayaran setahun
Dengan demikian pembahasan Kebijakan umum anggaran selesai di bahas, sementara pembahasan Platform Anggaran sementara (PPAS) di lanjutkan hari Rabu 31/7-2024 pungkas Silangen sambil mengetuk palu pengesahan KUA TA 2025