DEPROV,UpdateSulut — Legislator Sulut Ir. Julius Jems Tuuk mengusulkan kepada pemerintah provinsi Sulut untuk dapat memikirkan cara bagaimana memfasilitasi umat kristiani di provinsi yang ingin melakukan perjalanan religi ke kota suci Yerusalem.
Usulan tersebut disampaikan Jems Tuuk pada rapat rapat paripurna penetapan ranperda usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa DPRD yaitu ranperda tentang pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang digelar Rabu (7/8/24) kemarin, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
“Saya mengusulkan untuk kita berpikir mencari cara bagaimana dengan umat kristen, mau GMIBM, GMIM, GMISH, Advent yang pingin melihat tanah perjanjian di kota Jerusalem, kota suci umat kristen, kota suci tiga agama samawi,” tegas Tuuk.
Menurutnya hal ini penting untuk mendapat perhatian agar pemprov dapat mencarikan solusi bagi para umat kristiani yang ingin melaksanakan perjalaan religi ke Yerusalem.
“Tolong dipikirkan terkait dengan bagaimana dengan agama kristen yang ingin ke Jerusalem. Tadi pak haji sampaikan hanya sampai di embarkasi. Kalau bisa bagaimana dengan umat muslim ingin ke tanah suci tapi tidak memiliki biaya padahal dia sudah menabung selama 15 tahun. Nah kalau 15 tahun nanti 2040 baru bisa naik haji itu pun harus dipertimbangkan,’ tegas Tuuk.
Tuuk juga dalam paripurna tersebut sangat setuju terhadap penetapan ranperda usul prakarsa DPRD tentang pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Bahkan dirinya meminta agar ikut dilibatkan dalam pembahasan ranperda tersebut.
“Usulan Perda penyelenggaran haji provinsi sulut, pertama saya sangat setuju supaya saudara saudara saya di Bolmong yang menjadi mayoritas bisa memanfatkan ranperda ini. Saya juga meminta agar dimasukan dalam pembahasan pansus haji ini,” tandasnya.