DEPROV,UpdateSulut — Wakil rakyat DPRD Sulut dari Fraksi Partai Demokrat, Angelia Regina Wenas, SE dipercaya sebagai sekretaris Pansus Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pembagunan Sulut.
Menjadi seorang sekretaris bukanlah hal mudah, dimana motor penggerak sekaligus administrasi diletakkan untuk tugasnya. Namun bagi Legislator Dapil Bolmong Raya ini menjadi pimpinan pansus bukanlah kali pertama, sebelumnya Angelia Wenas juga dipercaya Wakil ketua Pansus Pemuda yang dalam waktu dekat akan diketuk menjadi perda.
Saat dimintai tanggapan Angggota Komisi 2 DPRD Sulut ini menyatakan, kepercayaan yang sudah diberikan akan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.
” Terima kasih atas kepercayaan fraksi Demokrat juga teman teman pansus, saya akan berupaya maksimal dalam melaksanakan tugas ini. Semoga Ranperda ini memberi nilai penting bagi pembagunan Sulut dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Angelia.
Angelia Wenas di pilih sebagai Sekretaris Pansus dalam rapat internal yang dipimpin oleh Pimpinan Dewan, Selasa, 9 September 2025.
Sebagaimana diketahui dalam rapat paripurna Gubernur Sulut, Mayjen TNI Purn.Yulius Selvanus, SE menjelaskan urgensi dari Ranperda ini sangat jelas bukan sekadar pergantian nama atau formalitas belaka. Perusahaan Daerah Pembangunan Sulawesi Utara (PD Pembangunan Sulut) yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 sudah tidak lagi diakui seiring 4dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ini adalah langkah wajib dan strategis untuk menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru, dan menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya dapat berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Jadi, Ranperda ini adalah kepastian hukum bagi kita semua, agar Perumda Pembangunan Sulawesi Utara dapat bergerak optimal, profesional, dan akuntabel, seiring dengan peraturan yang berlaku di tingkat nasional.
“Peralihan ini tidak hanya sekadar mengubah status hukum, tetapi juga mencakup restrukturisasi tata kelola, manajemen, dan penguatan orientasi perusahaan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menerapkan prinsipprinsip Good Corporate Governance (GCG)dalam setiap aspek pengelolaan perusahaan,” ujarnya. .
Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakat.
Pansus sendiri dalam waktu dekat segara menggelar rapat guna menyusun agenda kerja.












