DPRD Sulut Terima Aspirasi dari Aliansi Masyarakat Adat Sipil dan Mahasiswa dalam Aksi Damai 

DEPROV,UpdateSulut— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima aksi demonstrasi dari kelompok Aliansi Masyarakat Adat, Sipil, dan Mahasiswa Sulut yang menyuarakan sejumlah aspirasi pada Jumat (11/10). Aksi damai ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai tuntutan terkait kepentingan masyarakat, terutama mengenai lahan di Kalasey II, Minahasa.

Demonstrasi awalnya diterima oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD, Christian S. H. Purukan SE MAP. Tak lama kemudian, dua anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, yaitu Pricilia Rondo dan Feramitha Mokodompit, turun langsung untuk menemui para peserta aksi, memperlihatkan komitmen DPRD Sulut dalam mendengarkan suara masyarakat.

Dalam sambutannya, Pricilia Rondo menyampaikan apresiasinya kepada para peserta aksi yang datang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. “Bapak ibu sudah tepat datang ke sini menyampaikan aspirasi,” kata Pricilia, menguatkan pesan bahwa DPRD terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya.

Setelah dialog awal di halaman Gedung Cengkih, sebutan bagi kantor DPRD Sulut, para peserta aksi diizinkan masuk ke dalam gedung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa diarahkan ke ruangan di lantai III untuk menyampaikan tuntutan mereka secara lebih mendetail.

Salah satu isu utama yang disampaikan adalah masalah lahan di Kalasey II, Minahasa, yang disebutkan sangat penting bagi para petani dan masyarakat setempat. Menanggapi hal ini, Pricilia Rondo menegaskan bahwa DPRD Sulut akan memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut dan akan membawa tuntutan ini ke pimpinan dewan. “Kami wajib menerima aspirasi rakyat dan akan teruskan ke pimpinan dewan untuk dibahas lebih lanjut,” ungkap Pricilia dengan penuh keyakinan.

Di sisi lain, Feramitha Mokodompit menambahkan bahwa meski DPRD Sulut masih dalam proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pengusulan pimpinan definitif, mereka tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan, “Kami sedang dalam tahap menyusun pimpinan dewan dan fraksi-fraksi, sehingga beberapa teknis lain akan dibahas setelah AKD terbentuk.”

Aksi damai yang berlangsung tertib ini diharapkan dapat menjadi titik awal komunikasi lebih lanjut antara DPRD Sulut dan masyarakat, khususnya terkait permasalahan lahan yang mendesak di Kalasey II. DPRD Sulut berjanji akan berupaya mengakomodasi setiap aspirasi yang disampaikan agar kebutuhan masyarakat dapat terwujud dalam kebijakan yang nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *