DEPROV,UpdateSulut — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lembaga pendidikan baru-baru ini mengemuka. Hal itu mencuat saat rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Sulut dengan Mitra kerja Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Senin (3/2/25) siang.
Saat itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Pricilla Cindy Wurangian meminta tanggapan pihak Dikda Sulut perihal dugaan praktik pungli yang belakangan diketahui kejadian tersebut terjadi di SMA Negeri 7
“SMA Negeri 7 ada masyarakat yang melaporkan bahwa di sekolah tersebut ada pihak sekolah yang diduga melakukan penagihan dana peran serta masyarakat kemudian besarannya juga sudah tertera dipesan tersebut 150 ribu – 250 ribu.
Jadi menurut orang tua beliau sudah pernah bertanya kepada guru, hanya saja guru tersebut tidak bisa menjelaskan ,” kata Cindy saat diwawancarai oleh wartawan usai RDP.
Untuk itu kata Cindy, karena peristiwa tersebut baru bersifat indikasi maka pihak sekolah harus memberikan sosialisasi kepada para orang tua murid agar supaya ada kesepahaman dalam menghimpun dana komite.
“Kan baru indikasi adanya pungli. Tapi memang sudah kita ketahui bersama bahwa terlepas dari adanya kebutuhan di sekolah maka ada penghimpunan dana yang dilakukan melalui komite itu sifatnya sukarela. Berarti jumlahnya terserah, mau dikasih atau tidak terserah, karena itukan suka rela. Maka dari itu perlu diulang ulang atau disosialisasikan lagi kepada pihak sekolah juga orang tua agar ada persepsi yang sama,” jelas Cindy.
Ketua Fraksi Partai Gorlkar DPRD Sulut ini juga mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan kadis Dikda, tinggal menunggu informasi selanjutnya.
“Tadi sudah dikomunikasikan, saya tadi meminta untuk segera ditindak lanjuti dan memberikan informasi terkait hal ini sampai dimana ceritanya, karena tadi ibu kadis sampaikan biasanya dari 10 kasus 6 yang tidak benar hanya 4 yang benar mungkin karena salah paham atau apa. Jadi ini perlu juga ditindak lanjuti, diklarifikasi lagi dan nanti akan diberikan informasi lebih lanjut,” tandas Cindy.