Minut  

Pasca Bencana, Dinas Perkim Minut Terus Tingkatkan Proses Penanganan Bencana di Bidang Perumahan

MINUT,UpdateSulut– Pasca Bencana, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) terus meningkatkan koordinasi dalam proses penanganan kebencanaan bidang perumahan di Kabupaten Minahasa Utara.

Saat di temui media Selasa (21/2/2023), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa Utara, Donal Titingon, SSTP menyebutkan, Pasca bencana, kami turun langsung untuk pendataan rumah terdampak bencana secara cepat dan sesuai dengan kriteria-kriteria teknis penilaian kerusakan bangunan rumah.

“Upaya kita mensinergikan peran dalam penanggulangan bencana bidang perumahan, termasuk dalam pendataan cepat rumah terdampak bencana”, ujar Tintingon

Lanjut Tintingon, Pelayanan minimal di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kabupaten Minut ada empat kegiatan yaitu,

– Rehabilitasi korban bencana,

– Pembangunan baru rumah korban bencana,

– Sewa rumah untuk korban bencana, dan

– Relokasi korban bencana.

Untuk itu, dengan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sasaran programnya untuk wilayah yang terdampak bencana alam, serta relokasi kawasan perumahan atau permukiman supaya menjadi layak huni,

Ditambahkan Tintingon, dan sekarang yang kami laksanakan adalah rehabilitasi rumah korban bencana yang nantinya kami akan data. Kemudian, kalau kondisi rumah berada di pinggiran sungai, rawan bencana, nantinya kami akan relokasikan sesuai dengan tanah milik sendiri karena kami tidak menyediakan lahan.

” Untuk pembangunan baru, standar rencana RAB dari Kementrian PU 50 jt /rumah untuk tipe 36 sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM)”, jelas Kadis Perkim Minut

Loading

Penulis: SriwulandariEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *