Minut  

Fasilitasi Aspirasi Sembilan Karyawan RSUD Walanda Maramis, Komisi III Kabupaten Minut Gelar Hearing

MINUT,UpdateSulut — Hearing Terbuka Komisi III DPRD Minahasa Utara (Minut) terhadap RSUD Maria Walanda Maramis, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Minut, Selasa (7/2/2023).

Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis Dr dr Joice Katuuk, dipanggil atas dasar, pemberhentian dari sembilan karyawan hanya dua yang mendapat surat dari RSUD yang sudah bekerja selama 10 dan 15 Tahun di rumah sakit, dengan alasan kinerja dari karyawan sudah tidak bagus.

Sehingga, Anggota DPRD Minut dari Komisi III Jaffar Efendi Moha mengatakan sebaiknya harus diberikan penghargaan atas pengabdian nya dan diberikan pasangon, bukan malah diberhentikan dan dibuang begitu saja.

“Seharusnya karyawan yang sudah bekerja selama 15 tahun harus mendapat upah sesuai standar UMP dan pekerja juga harus difasilitasi dengan jamsostek ketenagakerjaan dan jaminan hari tua.” ucap Moha

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *