MINUT,UpdateSulut– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Minahasa Utara menggelar Sosialisasi Kegiatan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2023, bertempat di Kantor Camat Likupang Barat (Likbar), Kamis (8/06/2023).
Dalam sambutan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Minut Donal Tintingon diwakili Sekertaris Dinas Perkim Julie Mully Uguy SH mengatakan, Program ini merupakan Visi Misi dari Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, untuk penanggulangan kemiskinan yg ada di kabupaten Minahasa Utara.
” Pada sosialisasi ini juga, dilaksanakan dengan pembukaan buku rekening dari Bank SulutGo Cabang Airmadidi.” ujar Uguy.

Ditambahkan juga, Kapala Bidang Perumahan dan Pertanahan Ronny Sahempa ST, Untuk Sosialasi 1 (Pertama) wilayah Likupang Raya (Lingkar) dan Kecamatan Wori untuk 12 Penerima Bantuan dari Desa Tiwoho, Desa Wori, Desa Darunu, Desa Tanah Putih, Desa Serei, Desa Munte, Desa Likupang Satu, Desa Pinenek, Desa rinondoran, Desa Kokoleh Dua, Desa Batu, Desa Wangurer.
” Bantuan yang akan di terima sebesar 20jt dengan perincian 17.500.000 (bahan bangunan) upah Tukang 2.500.000 setelah buka rekening akan diproses untuk pencairan dana tersebut pada rekening penerima bantuan.” jelasnya
Lanjut Sahempa, untuk Sosialisasi ke 2 (Kedua) penerima bantuan sebanyak 33 penerima yg ada di Kecamatan Dimembe, Kecamatan Kalawat, Kecamatan Talawaan, Kecamatan Airmadidi, Kecamatan Kauditan, Kecamatan kema yang akan di laksanakan pada minggu depan.

Turut hadir, Camat Likupang Barat Maikel Parengkuan SSTP, Sekretaris Dinas Perkim Julie Mully Uguy SH, Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan Ronni Sahempa ST, Kepala Seksi Pembangunan dan Pengendalian Perumahan Zitta Tewuh Dan Staff.












