MINUT,UpdateSulut– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah Dinas BKPSDM Kabupaten Minahasa Utara menggelar Sosialisasi Penyusunan SKP, bertempat di Aula BKPSDM, Rabu (8/2/2023).
Dengan menghadirkan Narasumber dari BKN Regional 11 Agustina Dolongseda, ST Auditor kepegawaian dan Jaori Rakasiwi Analis Pengembangan kompetensi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Minahasa Utara Styvi Watupongoh menjelaskan, bahwa SKP adalah penilaian kinerja ASN, pada awal tahun dievaluasi tahun sebelumnya dan menetapkan perencanaan kerja pada tahun 2023. Sehingga dari BKN mengundang serta memfasilitasi ASN dalam hal pengisian. Jadi, perlu pembekalan sosialisasi penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
“Karena diawal-awal tahun ini ASN wajib memiliki SKP dengan kegunaan untuk kenaikan pangkat serta pengurusan yang lainnya. Sebab disaat pengurusan kenaikan pangkat nilai SKP nya kurang tidak memenuhi syarat tentu tidak bisa naik pangkat.” jelas Watupongoh
Ditambahkan pula, jika Kepala OPD sasaran kinerjanya bagus itu apabila di tunjang dari stafnya, sebab jika dibawah kinerjanya buruk otomatis hasil Kepala OPDnya buruk.


















