TOMOHON,UpdateSulut –– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan tetap fokus pada pengawasan proses pendaftaran terkait prosedur, tata cara dan mekanisme yang sudah diatur
Hal ini ditegaskan komisioner Bawaslu Sulut Steffen Linu, usai melakukan pengawasan langsung terhadap proses pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota jalur independen yakni Wenny Lumentut dan Michael Mait di Kantor KPU Kota Tomohon, Selasa (27/08/2024) siang.
“Kami harus memastikan apakah pelaksanaan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan regulasi atau aturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Steffen saat diwawancara usai awasi pendaftaran didampingi Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas.
Lebih lanjut, Steffen menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan ketua Bawaslu yang mana memastikan jika Bawaslu melakukan pengawasan ketat terkait dengan pelibatan ASN, juga hal-hal lain yang dilarang.
Ditanya soal waktu pendaftaran dan verifikasi berkas yang memakan waktu lama, Steffen yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut menyatakan, hal itu tentatif asalkan waktu buka dan tutup pendaftaran tepat waktu.
“Kalau untuk pemeriksaan berkas itu menyesuaikan dengan silon. Namun tidak masalah karena kami pun punya akses dan berkas atau dokumen juga akan diserahkan kepada Bawaslu untuk diverifikasi,” ungkap Linu.
Steffen memberikan apresiasi kepada jajaran KPU yang kooperatif memberikan akses bagi jajaran Bawaslu untuk mengawasi.
“Langkah ini patut dicontohi, ini bagian kolaborasi yang baik, memastikan semua proses, tata cara, prosesur dan mekanisme sesuai aturan dan berjalan baik,” tandasnya.
Untuk pengawasan tingkat Provinsi, jelasnya dilakukan oleh Ketua KPU Ardiles Mewoh bersama Donny Rumangit dan Zulkifli Densi. Sementara dirinya akan mengambil bagian pada Rabu (28/8/2024) bersama Erwin Sumampouw dan Donny Rumangit.