DEPROV,UpdateSulut — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Senin, (24/6/2024) pagi, menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023 Dan Ranperda Tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025-2045.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Utara dr. Andy Silangen Sp.B, KBD didampingi wakil ketua J Victor Mailangkay dan Raski A. Mokodompit, serta dihadir langsung Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw.
Dalam rapat paripurna tersebut 4 Fraksi DPRD Sulut sepakat menyetujui pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda. Meskipun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh pihak eksekutif yaitu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat paripurna tersebut juga mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh juru bicara Anggota DPRD Amir Liputo yang menegaskan agar dalam pengelolaan keuangan daerah (APBD) dapat terjadi keseimbangan antara program dan kegiatan yang dianggarkan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O E Kandouw yang terus berinovasi membangun Sulut semakin Hebat bahkan sukses mendaoatkan penghargaan 10 kali berturut- turut dari BPK atas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Liputo saat membacakan hasil rumusan Banggar.
“Dalam rumusan pembahasan Banggar DPRD Sulut mengingatkan Pemerintah Provinsi segera memperbaiki catatan BPK secara global langsung ke Satuan Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Juga dapat menyelesaikan beban hutang tahun 2023 dengan cepat dalam koridor peraturan perundang undangan. Juga terkait kelulusan P3K yang tidak sesuai target sehingga menyebabkan silpa terlalu besar,” tambah Liputo
Perangkat daerah dihimbau untuk dapat meningkatkan kinerja terutama dalam pengelolaan keuangan agar dapat dilakukan secara baik sesuai dengan ketentuan. Banggar juga mengingatkan pemerintah melakukan evaluasi program dan kegiatan dengan memprioritaskan pada kegiatan yang memberikan pengaruh positif yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Program kesehatan dengan meningkatkan pelayanan dan infrastruktur kesehatan juga diingatkan Banggar agar lebih ditingkatkan. Pertanian dan perkebunan dalam rangka ketahanan pangan juha diingatkan terus mendaoatkan perhatian.
Berikut ini catatan Banggar DPRD Sulut terkait Pertanggungjawaban APBD Sulawesi Utara 2024
1. Perlu ada keseimbangan program dan kegiatan yg dianggarkan. “Sehinggga maanfaatnya lebih maksimal dirasakaan masyarakat,” jelas Liputo.
2. Apresiasi atas opini WTP 2023, kali ke-10 secara berturut. Di lain pihak, Banggar mengingatkan secepatnya menyelesaikan catatan temuan BPK
3. Penyelesaian catatan itu baik langsung ke SKPD dan instansi teknis lainnya.
4. Menyelesaikan beban hutang daerah
5. Soal perekrutan P3K, pegawai yang diestimasi sangat sedikit lulus. DPRD berharap ke depan tenaga P3K yang mendapatkan formasi bisa diisi honorer di Sulut.
6. Pemprov Sulut dapat meningkatkan kinerja keuangan daerah. Sehingga penyerapan anggaran semakin baik.
Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan laporan hasil pembahasan Pansus terhadap Rancangab peraturan daerah (Ranperda) terntang Rencana oembangunan industri Provinsi Sulut tahun 2025 – 2045 yang disampaikan sekertaris Pansus Nick Adicipta Lomban.
Nick Lomban dalam penyampainnya menguraikan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan dalam menentukan kebijakan pembangunan industri daerah dengan mengembangkan industri unggulan sehingga sasaran untuk meningkatkan pertumbuhan industri dengan mengacu pada rencana induk pembangunan nasional dimana pemerintah daerah bertanggungjawab sesuai dengan kewenangannya sebagaimana perubahan ranperda yang termuat dalam 10 BAB dan16 Pasal dimana dari hasil pembahasan seluruh fraksi menerima Rancangan peraturan daerah pembangunan Industri Daerah Provinsi Sulut tahun 2025 – 2045 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menyikapi hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulit terhadap pertsnggungjawaban LKPJ APBD tahun 2023 dan hasil rumusan Panitia khusus DPRD Sulut pembahas Ranperda Rancangan Pembangunan industri Sulut tahunn2025 – 2045 dalam sambutannya Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandiuw menyatakan rencana pembangunan daerah terkait rancangan pembangunan Industri tahun 2025- 2045 akan menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan arah pembangunan Sulut dimasa depan.sehingga penetapan Perda ini diharapkan mampu membawa kemajuan industri di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara. (advedprdsulut)