Gelar Rapat Pembahasan Ini Yang Diingatkan Ketua Pansus Penyelemggaraan Perizinan

DEPROV,UpdateSulut — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perizinan Berusaha mengingatkan jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk ekstra hati-hati dan selektif dalam mengeluarkan izin usaha maupun rekomendasi teknis.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ketua Pansus dalam Rapat Pembahasan Ranperda Perizinan Berusaha yang berlangsung pada Selasa, (30/6/2026) diruang serba guna kantor DPRD Sulut.

Langkah kehati-hatian ini dinilai krusial agar tidak ada aparatur sipil negara (ASN) di kemudian hari yang tersandung masalah hukum akibat kelalaian administratif atau penyalahgunaan wewenang.

​Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Toni Supit, secara khusus mengungkit rekam jejak kelam penegakan hukum di Sulawesi Utara, salah satunya kasus yang menjerat Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , B.A Tinungki, yang berakhir di jeruji besi. Kasus masa lalu itu harus menjadi cermin sekaligus alarm pengingat bagi seluruh pejabat berwenang.

​”Kita punya contoh nyata di mana mantan Kadis ESDM harus dipenjara karena persoalan hukum terkait kebijakan. Saya ingatkan dengan hormat kepada jajaran Dinas Satu Pintu, serta seluruh pihak terkait, harus benar-benar jeli, teliti, dan harus hati-hati (waspada) dalam memberikan izin usaha atau rekomendasi. Jangan sampai niat mempermudah investasi justru membuat kita tersandung hukum di masa depan,” ujar Toni.

​Ia menambahkan bahwa semangat dilahirkannya Ranperda Perizinan Berusaha ini adalah untuk menciptakan kepastian hukum, mempermudah birokrasi, sekaligus memproteksi daerah dan aparatur yang bertugas. Oleh karena itu, sinkronisasi aturan antara tim teknis pemberi rekomendasi dan instansi pintu keluar perizinan (DPMPTSP) wajib diperketat sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi.

Usai ditetapkan pimpinan Pansus, maka Pansus Ranperda Perizinan berusaha langsung tancap gas dengan menggelar pembahasan pasal demi pasal dengan menghadirkan sejumlah SKPD terkait.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *