DEPROV,UpdateSulut — Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019-2024 di penghujung akhir masa jabatan mengebut sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa DPRD Sulut.




Dirinya juga sangat senang dan terharu, karena semua pimpinan dan anggota DPRD menyetujui ranperda tersebut. “Di tengah begitu banyak keberagaman dan perbedaan, ranperda ini mendapat dukungan serius dari DPRD Sulut. Bukti kalau toleransi di Sulut sangat kuat,”tandasnya.

“Bapak Gubernur telah meninggalkan legacy yang baik, elegan, monumental, bersejarah dan sangat bermanfaat bagi masyarakat Sulut khususnya jemaah haji dengan lahirnya Perda Haji ini. Beliau seorang pemimpin yang bijak, adil dan penuh cinta kasih kepada warganya. Sejarah akan mencatat kebaikan Pak Gubernur Olly Dondokambey dan umat Islam tahu berterima kasih atas kebaikan ini serta tidak akan pernah melupakannya. Semoga Pak Gubernur selalu dilindungi oleh Allah SWT”, pungkas Amir Liputo.

“Karena di Undang-Undang tidak disebut pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, hanya pemerintah daerah,” ujarnya.

Lagislator Dapil Kota Manado ini memohon doa mudah-mudahan perda haji segera terlahir di Bumi Nyiur Melambai.

Pembahasan lanjut ini dibuka langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen.

” Uang untuk pembiayaan adalah uang rakyat, jadi harus ada payung hukum.untuk dipertanggungjawabkan,”ungkapnya
Menseriusi Ranperda ini untuk bisa ditetapkan menjadi Perda, Pansus Ranperda Haji mengundang Kementerian Agama dari 15 Kabupaten/Kota, melanjutkan pembahasan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (21/08/2024).
Amir Liputo ketika mengatakan bahwa dirinya mensyukuri bahwa pembahasan Ranperda Haji ini disambut antusias oleh keterwakilan dari Kabupaten/Kota.
“Pertemuan ini tujuannya agar jemaah dari 15 Kabupaten/Kota diakomodir dalam pembiayaan biaya lokal haji. Dengan demikian, itu menjadi PR bagi kami dengan biro hukum,” tandasnya.


















