Tuntas Dibahas, Pansus Sampah Regional Adalah Pansus Tercepat Dibahas Di DPRD Sulut

DEPROV,UpdateSulut — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional tuntas dibahas.

Kurang lebih sekitar dua bulan, pansus yang dipimpin oleh Fabian Kaloh tuntas dan sudah masuk pada tahapan fasilitasi di Kemendagri untuk selanjutnya dilakukan tahapan paripurna sebagai pengesahan Ranperda menjadi Perda.

” Kami patut memberikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi, juga Pemerintah di 5 Kabupaten Kota,serta dukungan teman- teman pimpinan fraksi yang ada di DPRD Sulut yang telah mendukung penuh hingga Ranperda tempat pemrosesan akhir samoah regional bisa selesai,” ungkap Fabian Kaloh usai memimpin rapat pembahasan Senin, (15/8/22) siang.

Politisi PDIP ini juga menjelaskan terkait Perda sampah yang sudah selesai dibahas, untuk MOU dengan pihak pengelola juga dengan Pemerintah di 5 Kabupaten/Kota diatur tersendiri dan terpisah dari Perda.

“Jasa pengelolaan nantinya akan diatur sendiri dan akan ada ruang sehingga  tidak membebani Perda,” ungkap Kaloh.

Dengan selesainya tersebut menurut Kaloh akan berdampak positif bagi masyarakat dimana akan terjadi pengurangan produksi sampah secara masih terutama di wilayah Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa dimana kapasitas sampah yang bisa diproses berkisar 1000 ton per hari.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *