Sebelum Penertiban Oleh Bawaslu, James Sumendap Instruksikan Kader dan Simpatisan Turunkan APK

MITRA,UpdateSulut — Menindaklanjuti instruksi yang dikeluarkan oleh Bawaslu terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho, spanduk dan sebagainya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menginstruksikan kepada seluruh Pengurus sampai kepada simpatisan PDI Perjuangan untuk menurunkan APK yang dipasang di pinggir jalan protokol.

“PDIP tidak menginginkan ada pengurus dan simpatisan yang tidak mematuhi peraturan KPU yang membatasi pemasangan alat peraga kampanye dari partai politik dan caleg, sebab pelanggaran dari aturan tersebut akan merugikan partai dan caleg itu sendiri,” ungkap Sumendap.

Oleh karena itu dikatakan Sumendap, baik itu pengurus DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting dan seluruh simpatisan segera menertibkan semua alat peraga kampanye. Baik itu di jalan protokol, maupun sampai ke media sosial sebelum ada teguran dari KPU dan Bawaslu.

Sebagai pengurus DPC PDI Perjuangan, Sumendap mengaku mendukung penuh peraturan KPU tersebut, sebab ketentuan itu bisa menekan penggunaan biaya kampanye bagi partai maupun caleg.

“Saya berharap aturan KPU tersebut dapat dipatuhi semua pengurus partai, kita tunjukan bahwa kita selaku partai penguasaan saat ini. Kita harus taat kepada aturan yang ada,” ungkap Sumendap.

Ditegaskan mantan Bupati Dua Periode tersebut, jangan coba -coba buat pengurus partai melanggar aturan KPU, baik menyangkut pemasangan atribut kampanye maupun praktik permainan politik uang dalam merebut simpati rakyat.

“Menarik simpati rakyat tidak mesti membagi-bagi uang kepada warga pemilih, melainkan bisa dengan kerja-kerja politik yang bisa mengundang simpati rakyat,” tandas Sumendap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *