Istri Mantan Gubernur F.J Tumbelaka Sakit, JEMS TUUK Pertanyakan Implementasi Dari SK Gubernur No 196 Tahun 2022

Legislator DPRD Sulut, Ir JULIUS JEMS TUUK
Legislator DPRD Sulut, Ir JULIUS JEMS TUUK

DEPROV, UpdateSulut —  Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 196 Tahun 2022 yang ditetapkan 13 Juni terkait pemberian bant>J. Tumbelakaan kepada mantan gubernur/wakil gubernur serta janda dan dudanya.

Terkait hal ini, Legislator Sulut Ir. Julius Jems Tuuk mempertanyakan implementasi dari SK tersebut. Pasalnya menurut Tuuk, saat ini salah satu mantan gubernur yang istrinya adalah Ibu Sus Tumbelaka-Ticoalu terbaring sakit. Menurut informasi yang didapatnya sampai saat ini instansi terkait belum ada tindakan.

“Surat pak gubernur ini luar biasa,” kata Tuuk dalam rapat paripurna, Kita ketahui saat ini salah satu mantan gubernur yang istrinya adalah Ibu Sus Tumbelaka-Ticoalu terbaring sakit. Menurut informasi yang saya dapat, instansi terkait belum lakukan tindakan,” tegas Tuuk saat melakukan interupsi pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/6/22) pagi.

Lanjut politisi dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini, Padahal surat keputusan 13 Juni 202 mengamanatkan bahwa surat ini dapat dilaksanakan, berlaku sejak tanggal yang ditetapkan,” beber Tuuk.

Politisi asal Bolmong Raya ini meminta agar Pemerintah Provinsi melalui instansi terkait untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti surat tersebut.

“Dari hati yang paling dalam kami minta pemprov dan instansi terkait agar memperhatikan ini. Sebab saya membaca sejarah terkait dengan Alm Frits Johanes Tumbelaka, beliau menjadi gubernur di masa yang paling sulit di negeri ini,” jelasnya.

“Terjadi perang saudara dan beliau harus masuk hutan untuk memberikan perdamaian terhadap sesama bangsa. Dan sekarang seolah-olah instansi terkait lupa dengan amanat dari surat keputusan gubernur tersebut,”kuncinya. (RaKa)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *