FABIAN KALOH Pimpin Pansus Ranperda Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional

Ketua Pansus, FABIAN KALOH
Ketua Pansus, FABIAN KALOH

DEPROV,UpdateSulut — Pemprov Sulut dan DPRD Sulut sepakat bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional dapat dibahas ditingkat selanjutnya.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen saat rapat paripurna yang digelar, Selasa (28/6/22)  pagi.

Terkait hal itu, DPRD Sulut telah menetapkan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ranperda yang menjadi payung hukum dalam pengelolaan sampah regional tersebut.

Dikatakan Ketua Pansus terpilih Fabian Kaloh, bahwa pansus telah melakukan pemilihan dan menentukan agenda pansus kedepan nanti.

“Kita sudah selesai melaksanakan pemilihan pimpinan, dan saya ketua. Saya sudah meminta staff untuk menyiapkan rencana-rencana kerja pansus kedepan,” kata Kaloh.

Termasuk dikatakan Politisi PDIP ini adalah mengumpulkan referensi terkait Undang Undang mengenai persampahan.

“Pertama refrensi tentang Undang-undang sampah karena sebagaimana kita ketahui perda itu tidak boleh berbeda,dengan aturan perundangan yang lebih tinggi, karena itu yang harus kita tahu refrensi tentang pengolahan atau pemrosesan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah dan ketika itu sudah terkumpul, dalam waktu dekat juga pansus akan mengadakan rapat,” kuncinya.

(RaKa)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *