DEPROV,UpdateSulut – DPRD Sulut, Senin (4/7/2022) pagi, menerima rombongan Lemhanas guna Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) PPRA LXIV Lemhanas RI.
Rombongan dipimpin langsung Gubernur Lemhanas RI Andi Widjajanto dan diterima oleh Ketua DPRD Sulut dr Andi Fransiscus Silangen dan Wakil Ketua masing-masing Victor Mailangkay, Billy Lombok, James A Kojongian, Sekretaris DPRD Glady Kawatu serta anggota DPRD lainnya.

Pada kesempatan itu dilakukan diskusi antara peserta dari Lemhanas dan pimpinan maupun anggota DPRD Sulut.
“Kedatangan kami dalam rangka studi strategis dalam negeri peserta pendidikan reguler angkatan 64. Minggu ini kami pararel kunjungan 4 provinsi yakni Sulut, Maluku, Sulteng, Jatim pertimbangkan beberapa keunggulan di berbagai provinsi untuk digali sebagai model pembelajaran dan bisa nanti diusulkan menjadi kebijakan di tingkat nasional,” kata Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto.
Menurutnya, semua terkait dengan keberhasilan pemerintah daerah berkolaborasi dengan DPRD, Kodam, Polda untuk bersama-sama keluar dari Covid 19, sekaligus bersiap menghadapi kerawanan baru kalau muncul inflasi pangan yang bisa mengakibatkan krisis pangan dan energi di 3-6 ke depan.
“Itu yang kami pelajari,” tandasnya.
Dia juga menerangkan maksud kedatangan untuk mencari beberapa komparasi tentang model-model kebijakan terbaik yang dilakukan beberapa daerah dari berbagai isu.

“Diharapkan diskusi ini bisa nantinya dimanfaatkan untuk membuat kajian dari berbagai masukan,” ucapnya.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen pun memberikan apresiasi dan mengaku bangga karena Sulut jadi pilihan Lemhanas untuk studi strategi dalam negeri.

“Pertemuan ini banyak hal, masukan yang bisa menjadi acuan untuk menyusun kebijakan ke depan dan bisa bermanfaat bagi Sulut. Judulnya saja studi strategis. Sehingga hal strategis itu yang akan mereka sampaikan lewat kajian materi di hari ini. Itu sangat kami butuhkan untuk bangun Sulut ke depan lebih hebat, maju dan luar biasa,” ungkap Silangen.

Dia menuturkan bahwa hal ini akan bermanfaat. Dimana sesuai amanat Undang-undang bahwa DPRD juga adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang punya kedudukan mitra sejajar gubernur/wakil gubernur dan 45 anggota dewan.

“Ada kisi-kisi, masukan yang diberikan pada peserta studi untuk dipakai dalam kajian strategis. Semoga ini bisa berikan manfaat,” kuncinya. (advdprdsulut)















