MANADO,UpdateSulut — Terkait permasalahan yang dialami kedua anaknya, yakni Christovel Liempepas dan Indra W. Liempepas selaku orang tua, Yulian Liempepas memohon kepada Ketua Umum partai Gerindra sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto agar dapat membantu anaknya terlepas dari jeratan hukum yang didera kedua anaknya.
Permohonan tersebut disampaikan Yulian saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Sabtu (1/6/24) siang.
“Saya meminta tolong kepada pak Prabowo Subianto selaku ketua Gerindra dan presiden terpilih bisa membantu menangani malasah ini, karena dari pertama semua keluarga kami telah mendudukng Prabowo Gibran dalam pilpres,” pinta Yulian.
Yulian menyampaikan bahwa kedua anaknya tersebut dalam Pemilihan Legislatif yang baru saja dilaksanakan diberikan kepercayaan oleh partai Gerindra untuk maju menjadi calon legislatif hingga akhirnya terpilih.
“Kami sekeluarga telah mendukung bapak Probowo Subianto dari pertama hingga sekarang. akan tetapi disaat diperhadapkan dengan permasalahan hukum anak kami terkesan diabaikan. Jadi saya berharap dari Partai Gerindra bisa memberikan bantuan hukum kepada kedua anak kami,” jelas Yulian.
Menyangkut penetapan DPO kedua anaknya oleh pihak kejaksaaan Yulian mengatakan, bahwa kedua putranya sekarang berada di Kota Manado.
“Mereka berdua sekarang ada di manado, sempat sakit atau trauma. Tapi kalau mau disidangkan keduanya siap dihadirkan. Proses hukum kita hormati,” tegasnya.
Menurut Yulian, permasalahan hukum yang dihadapi kedua anaknya adalah hal yang dinilai wajar apalagi dalam konteks demokrasi.
“Terkait dengan dugaan politik uang, demokrasi itu melelahkan dan mahal, jadi perlu ada biaya konsumsi yang harus kita berikan kepada saksi. Jadi uang tersebut di trasfer ke saksi untuk biaya operasional,” tandas Yulian.
Ia juga memberikan contoh dugaan kasus OTT oleh salah satu timses caleg di Sulut yang pada akhirnya tidak terbukti dan kasusnya sekarang sudah selesai.
” Jadi kami selaku orang tua meminta keadilan untuk kedua anak kami. Mereka berdua belum pernah diperiksa atau di BAP namun sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya.