MANADO,UpdateSulut — Tertahannya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Pemkab Talaud di Pemprov Sulut, terus menjadi Perhatian serius Hillary Brigita Lasut (HBL).
Diakui HBL terkait dugaan penahanan Surat Register APBD Perubahan Pemkab Talaud yang baru keluar pada tanggal 30 November 2023, menyebabkan hambatan pembayaran anggaran yang mengandalkan APBD-P.
HBL menegaskan, bahwa tanpa surat tersebut, proses pembayaran menggunakan APBD-P tidak dapat dilakukan.
“Demi kebenaran, kami tidak akan diam seperti yang kalian harapkan,” tegas Hillary, lewat rillis yang diterima media ini, Minggu (3/12/23) siang.
HBL pun berkomitmen untuk mengungkap satu per satu fakta sebenarnya terkait kasus ini. Sambil menyebut bahwa ayahnya (Elly Lasut, Bupati Talaud) mungkin dapat bersabar menghadapi fitnahan yang jahat, namun, selama ia masih memiliki kemampuan untuk bersuara, ia akan terus menyuarakan kebenaran.
HBL menyoroti pentingnya membuka mata masyarakat terhadap praktik yang diduga digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam mempertahankan kekuasaan.
“Skenario seperti ini seringkali muncul di tahun politik, dimana nama baik lawan politik dirusak demi kepentingan partai yang berkuasa.
Tindakan ini merupakan bentuk penindasan luar biasa terhadap masyarakat kecil yang pada akhirnya hanya dianggap sebagai alat politik semata,” tegas HBL, sembari menekankan bahwa hal ini membuka mata masyarakat akan siapa sebenarnya yang bertindak jahat dalam kasus ini.
“Praktik-praktik seperti ini tidak hanya merugikan lawan politik, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang menjadi korban dari permainan politik yang tidak beradab,” tutup HBL.
Sementara itu, Sekretaris provinsi Sulut Steve Kepel melalui Karo Hukum, Flora Krisen Saat dikonfirmasi menyatakan proses penerbitan Nomor register APBD Perubahan tahun 2023 Kabupaten Talaud berlangsung normal dan standart sesuai aturan dan mekanisme.
“Surat Sekda Talaud tertanggal 21 November, sampai di Pemprov ada tanda terima tanggal 24 November 2023. Jadi surat sekda itu isinya hasil tindaklanjut SK gubermur terkait APBD P 2023. Setelah masuk surat itu di biro hukum diteruskan ke badan keuangan untuk diteliti apakah sudah disesuaikan sesuai SK Gubernur atau tidak. Nsh, nomor register tertanggal 30 November 2023 prosesnya berlangsung normal dan tidak ada istilah diperlambat,”tegas Flora.
Dirinya juga menyatakan dengan tegas bahwa proses penerbitan nomor register APBD Perubahan kabupaten Talaud tidak ada sangkut paut dengan politik