MANADO,UpdateSulut — Sampai dengan saat ini baru tiga fraksi dari lima fraksi yang telah menyampaikan surat terkait dengan pimpinan fraksi, masing-masing FPDIP, FPG, dan FPN.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Plt.Sekwan Weliam Niklas Silangen, S.Sos.MSi kepada wartawan, Rabu (25/9/2024) kemarin.
Lanjut Sekwan Silangen, dari 5 Fraksi yang ada di DPRD Sulut, tersisa 2 Fraksi yang belum menyampaikan surat yakni Fraksi Partai Demokrat dan Gerindra.
Jelasnya, Pembentukan fraksi-fraksi sesuai Pasal 120 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota ditegaskan bahwa setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi.
” Paling lambat 1 bulan setelah dilantik sudah dibentuk Fraksi. Ini juga salah satu tugas Pimpinan Dewan sementara. Kemungkinan setelah Bimtek Dewan,” ungkap Silangen
Sebagaimana surat yang masuk untuk Ketua Fraksi PDI Perjuangan masih dipercaya kepada Rocky Wowor, Sementara Golkar untuk Cindy Wurangian dan Nasdem, dipegang oleh Braien Waworuntu.
Setelah semua AKD lengkap akan di bacakan dan disahkan dalam paripurna