DEPROV,UpdateSulut — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (22/8/2024) mengadakan Rapat lanjutan pembahasan ranperda tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Haji, di ruang serbaguna lantai tiga gedung DPRD Sulut, Kamis (22/8/2024).
Adapun pembahasan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Amir Liputo didampingi oleh Sekretaris pansus Ismail Dahab dan anggota pansus Meike Lavarence.
Pada awak media usai pembahasan, Amir Liputo mengatakan, pembahasan Ranperda yang sudah kedua kalinya ini melibatkan Kementerian Agama Provinsi Sulut, Biro Hukum, Kesra, dan Keuangan membahas pasal-perpasal yang tetuang dalam Ranperda Haji.
“Ada beberapa pasal yang di tambahkan poinnya ada juga pasal yang di revesi sesuai dengan kebutuhan yang tidak melanggar hukum tertinggi,” ujarnya
Liputo juga menambahkan, bahwa hari ini semua pasal setelah mendengarkan saran, masukkan dari semua mitra kerja yang terundang.
“Tahapan selanjutnya ialah, sinkronisasi dan penyempurnaan redaksi dari pasal pasal yang telah ditetapkan,” tandas Amir Liputo.
Diketahui rapat ini diikuti oleh Pemprov Sukut yang diwakili oleh Karo Hukum Flora Krisen, Kaban Keuangan Clay Dondokambey dan Auditor Utama Pemprov Sulut Praseno Hadi.