Polemik Wacana Pergantian Nama RSUD ODSK, Fraksi PDIP Deprov Sulut Ambil Sikap

DEPROV,UpdateSulut – Fraksi PDIP melakukan interupsi saat rapat paripurna penetapan Pertanggungjawaban APBD 2024, Kamis (03/07/2025).

Wakil Ketua Fraksi PDIP, Berty Kapojos mengatakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan sikap atas wacana perubahan nama Rumah Sakit ODSK (Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga). Perlu ditegaskan bahwa nama ini tidak merujuk pada nama pribadi,

melainkan lahir dari semangat kolektif masyarakat yang menginginkan fasilitas

kesehatan yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

Lanjut Kapojos, RS ODSK adalah hasil dari kebijakan yang dirancang dengan keberanian dan komitmen pemimpin daerah, sebagai wujud nyata dari harapan rakyat. Nama tersebut memiliki makna simbolik yang merekam sejarah, visi, dan semangat pengabdian dalam membangun pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.

Dirinya juga menyatakan, Mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah ODSK, penamaan ini telah melalui proses yang sah, transparan, partisipatif, dan memenuhi prinsip-prinsip keadilan administratif.

“Perubahan nama rumah sakit tanpa dasar yang kuat secara filosofis, yuridis, dan etis,

dapat menimbulkan kesan bahwa sejarah dan kontribusi masa lalu diabaikan. Nama bukan sekadar label, tetapi bagian dari memori kolektif masyarakat, yang

seharusya dihormati dan dijaga. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan keberatan apabila wacana perubahan nama dilakukan tanpa landasan yang kuat dan hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek. Kami menilai bahwa menjaga kepercayaan publik serta kesinambungan semangat pengabdian jauh lebih penting. Oleh karena itu, perhatian

dan upaya sebaiknya difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan,

bukan pada perubahan nama yang telah melekat sebagai simbol keberhasilan. Perubahan tentu diperlukan dalam banyak hal, tetapi tidak semua yang sudah baik harus diganti. RS ODSK adalah lambang keberhasilan kolaborasi antara rakyat dan pemimpin pada waktu itu,”ucapnya.

Kemudian, Fraksi berpendapat bahwa, apa yang telah diupayakan oleh para pemimpin terdahulu dalam membenahi rumah sakit yang sebelumnya tidak memadai hingga menjadi rumah sakit yang baik dan representatif, kiranya dapat menjadi pertimbangan penting dalam menyikapi rencana perubahan nama rumah sakit tersebut. Seyogyanya upaya ini tidak diabaikan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan jasa para pemimpin yang telah meletakkan dasar-

dasar kemajuan, termasuk dalam pembangunan fasilitas kesehatan bagi rakyatnya. Fraksi PDI Perjuangan, mendorong kepada Pemerintah Daerah agar adanya peningkatan fasilitas kesehatan, khususnya di Rumah Sakit ODSK, serta rumah sakit umum daerah provinsi pada umumnya, yang harus disertai dengan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Nyiur Melambai.

Kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang saat ini merupakan pemegang kursi terbanyak di DPRD Sulawesi Utara, dengan tegas menyatakan bahwa kami senantiasa mendukung dan akan terus mendukung program-program Gubernur Sulawesi Utara (YSK-Victory) yang berpihak kepada rakyat, demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Demikian pernyataan sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD hari ini. Kami berharap apa yang kami sampaikan dapat menjadi kontribusi konstruktif dalam Pengambilan Keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *